Banjarmasin (ANTARA News) - Kasus penggunaan narkotika dan bahan berbahaya (narkoba) di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) pada tahun 2006 tercatat 412 kasus atau naik mencapai 100 persen dibanding tahun 2005, yang mencatat 273 kasus dengan 490 tersangka, demikian Badan Narkotika Daerah (BND) Kalsel.Selama 2005, data yang dihimpun ANTARA News dari BND Kalsel memperlihatkan, barang bukti yang berhasil diamankan, antara lain enam gram ganja, 0,5 gram heroin, 1603 sabu-sabu, 840 butir ekstasi dan 59.881 butir daftar G, 416 kotak dan 1945 bungkus.Sementara itu, BND Kalsel pada 2006 mencatat, tersangka periode Januari hingga Desember 2006 mencapai 607 orang, atau meningkat sekira 117 orang dengan barang bukti yang juga cukup besar.Barang bukti yang dicatat BND Kalsel pada 2006, antara lain ganja 653 gram lebih, heroin empat gram, sabu-sabu 552,96 gram, ekstasi 4.870 butir dan obat daftar G ada 14 keping, sementara itu pengguna narkoba yang kini dirawat di Panti Rehabilitasi Melati Banjarbaru sejak 2005-2006 tercatat 50 orang.Dari jumlah tersebut, tercatat 11 orang diantaranya telah melarikan diri dari panti, sedangkan beberapa diantaranya telah dikembalikan ke pihak keluarga, dan sebagian besar masih menjalani terapi.Tingginya angka peredaran narkoba di Kalsel tersebut diakui Ketua BND Kalsel yang juga Wakil Gubernur Kalsel, H. Rosehan NB, dalam Rapat Koordinasi di Banjarmasin, Kamis. Dikatakannya, pada dasarnya pemberantasan narkoba di Kalsel cukup berhasil, terbukti Kalsel yang sebelumnya menduduki peringkat ke empat dalam peredaran narkoba nasional, kini menduduki peringkat delapan. Diharapkannya, dengan adanya koordinasi dengan seluruh pihak terkait termasuk dengan masyarakat, Kalsel bebas narkoba akan segera terwujud. Pemda Kalsel saat ini kian peduli dalam mendukung program-program pemberantasan narkoba di seluruh kabupaten, salahsatunya dengan membantu memecahkan persoalan pemeriksaan barangbukti narkoba dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM). "Saat ditanya tentang program pemberantasan narkoba, Kalsel satu-satunya daerah yang menyatakan siap untuk memberantas narkoba,ini satu bukti bahwa pemerintah sangat serius terhadap pemberantasan obat yang merusak mental generasi bangsa ini," katanya.Menanggapi tentang perselisihan biaya pemeriksaan barang bukti narkoba antara BPOM dan kepolisian, Rosehan menambahkan, hampir mendapatkan titik temu, karena perjanjian kerjasama antara Polri dan BPOM akan kembali dijalin. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007