Nanti akan dilaporkan bersama laporan keuangan pusat lainnya."
Batam (ANTARA News) - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan keuangan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), yang sebelumnya hanya ditangani BPK Perwakilan Kepulauan Riau.
"Ya, saya baru dilaporkan, memang ada pemeriksaan atas BP Batam oleh Tim Pusat di Anggota Keuangan Negara V. Dulu BP Batam diperiksa Kantor Perwakilan BPK Kepri, kini sudah ditarik di pusat," catat Ketua BPK RI Harry Azhar Azis melalui pesan singkat kepada ANTARA News di Batam, Sabtu.
Pemeriksaan itu dalam pertanggungjawaban keuangan negara yang dipercayakan kepada BP Kawasan Batam untuk tahun 2015, mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2015.
"Nanti akan dilaporkan bersama laporan keuangan pusat lainnya," catatnya.
Ia mengatakan, pemeriksaan itu dilakukan sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) BPK.
Harry tidak menjelaskan lebih lanjut keterkaitan audit oleh BPK RI itu dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan untuk memeriksa alokasi lahan di BP Kawasan Batam.
"Bisa ada, bisa tidak ada, audit yang kami lakukan kami putuskan sendiri sesuai amanat UU BPK," Harry Azhar Azis.
Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016