Kita juga menemukan barang bukti bong."
Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkap tiga orang positif mengonsumsi narkoba jenis shabu menggunakan alat hisap (bong) dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine saat Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) di Kalijodo Penjaringan, Jakarta Utara.
"Kita juga menemukan barang bukti bong," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto di Jakarta, Sabtu.
Warga yang positif menggunakan narkoba, yakni SP, RS dan seorang perempuan berinisial LN, sedangkan bong itu diamankan polisi dari RS.
Petugas Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, dan Kodam Jaya juga menyita sejumlah minuman keras, alat kontrasepsi (kondom), senjata tajam dan senjata angin laras panjang di kafe kawasan Kalijodo.
Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian, memimpin apel gabungan sekitar 2.000 personel pengamanan operasi pekat Kalijodo Jakarta Utara, di Markas Polda Metro Jaya pada Sabtu sekitar pukul 04.00 WIB.
Petugas gabungan itu menyasar sejumlah kafe, seperti Sinar Jaya, Wisma Citra, Intan dan Ling Ling di kawasan lokalisasi Kalijodo, bahkan aparat terpaksa mendobrak pintu beberapa kafe yang terkunci.
Tito menegaskan, pihaknya akan memanggil pemilik minuman keras ilegal yang ditemukan di gudang kafe tersebut guna menjalani proses hukum.
Razia pekat di kawasan Kalijodo selesai sekitar pukul 09.30 WIB dengan kondisi yang terkendali.
Kegiatan gabungan itu terkait dengan rencana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang akan menertibkan bangunan ilegal pada lahan milik negara di kawasan lokalisasi Kalijodo menjadi ruang terbuka hijau.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016