Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Ahmad Erani Yustika mengatakan anggaran untuk pengentasan sebanyak 122 kabupaten tertinggal harus ditambah.
"Idealnya perlu dana Rp538 triliun untuk mengentaskan 122 kabupaten tersebut," ujar Erani dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.
Dia menambahkan upaya pengentasan desa tertinggal tidak hanya berasal dari Kemendes PDTT tetapi lintas kementerian.
Untuk pendidikan misalnya, bisa bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), untuk jalan di desa yang termasuk jalan nasional bisa melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Begitu juga untuk irigasi dan lainnya.
"Sekitar separuhnya bisa melalui Kemendes PDTT."
Namun Erani menyayangkan anggaran untuk pengentasan kabupaten tertinggal itu sangat sedikit, yakni Rp18 miliar per tahun.
"Bagaimana bisa mengentaskan desa tertinggal, jika anggarannya kurang dari Rp1 triliun," keluh dia.
Data Kemendes PDTT menyebutkan sebanyak 39.091 dari 74.093 desa di Tanah Air masuk dalam kategori tertinggal.
Dari data tersebut hanya 174 desa yang termasuk ke dalam desa mandiri.
Kemendes PDTT menargetkan dalam lima tahun ke depan yakni hingga 2019, ada sekitar 5.000 desa yang dientaskan.
"Salah satu upaya untuk mengentaskan desa tertinggal melalui bantuan dana desa yang diberikan."
Meski demikian, pihaknya berusaha menggeser konsentrasi akan dana desa. Pihaknya berupaya menggali sumber daya yang ada di desa untuk meningkatkan perekonomian masyarakat desa.
Kemendes PDTT memiliki rancangan besar untuk kepentingan masyarakat desa yakni jaring komunitas wira desa yang bertujuan perangkat desa memiliki perspektif dalam membangun desa, kemudian lumbung ekonomi desa dan lingkar budaya.
"Lingkar budaya yang dimaksud adalah pembangunan tidak boleh fokus hanya soal ekonomi tetapi harus utuh dan melibatkan sosial budaya," tukas dia
Pewarta: Indriani
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016