Yogyakarta (ANTARA News) - Sejumlah aparat Kepolisian Sektor Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan pengamanan di Pondok Pesantren Al-Fattah Waria, Jumat, menyusul adanya ancaman penyegelan oleh organisasi masa Islam tertentu.
"Ada laporan ancaman yang kami terima dari pihak Ponpes, mereka minta perlindungan," kata Kepala Kepolisian Sektor Kecamatan Banguntapan, Komisaris Polisi Suharno saat melakukan penjagaan di Ponpes Waria yang terletak di Kampung Celenan, Dusun Sayangan, Desa Jagalan, Kecamatan Banguntapan, Bantul.
Sebelumnya, juga tersebar pesan berantai pada telepon seluler kalangan wartawan Yogyakarta yang isinya terkait ancaman penyegelan pondok pesantren waria oleh ormas Islam Front Jihad Islam (FJI) Yogyakarta.
Menurut Suharno, untuk menjaga situasi tetap kondusif, pihaknya mengerahkan personel Polsek Banguntapan, bekerja sama dengan Polres Kabupaten Sleman, serta Koramil setempat.
"Pengamanan kami lakukan tanpa ada batas waktu, ini wilayah saya. Kami juga akan mengerahkan Babinsa untuk berjaga setiap hari, tiap detik untuk melakukan pengamanan," kata dia.
Menurut dia, pimpinan Ponpes beserta anggotanya saat ini dievakuasi di Polsek Banguntapan, dan sebagian di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.
Kepala Dusun Sayangan, Gatot Indrianto mengaku belum lama mengetahui adanya Ponpes Waria di wilayahnya. Informasi mengenai ponpes itu justru didapatkan dari para tamu yang pernah menanyakan mengenai alamat ponpes tersebut.
Meski demikian, Gatot tidak ingin terjadi aksi kekerasan di wilayahnya.
"Setahu saya ini adalah rumah neneknya ibu Sinta Ratri (Ketua Ponpes Waria). Kami justru tahu dari orang luar mengenai kegiatan di sini," tutur dia.
Pantauan Antara, di rumah berdinding kayu itu memang tidak terdapat papan nama Ponpes, kecuali terdapat kotak amal bertuliskan "Ponpes Waria Al-Fattah". Selain itu, di salah satu dinding menempel kertas jadwal kegiatan ponpes itu seperti Jamaah Shalat lima waktu, tausiah, tahlil, pembacaan asmaul husna, serta kajian trasgender dalam perspektif Islam.
Tidak berselang lama, sejumlah ormas Islam dari Front Jihad Islam mendatangi Ponpes tersebut dengan dipimpin komandan ormas itu, Abdurrahman, tanpa melakukan kekerasan.
Menurut Abdurrahman kadatangannya ke Ponpes hanya untuk mengklarifikasi keberadaan Ponpes Waria serta kabar mengenai upaya penyusunan Fiqih Waria oleh pimpinan Ponpes itu.
"Kami tidak ada rencana kekerasan kita intinya hanya untuk tabayyun (klarifikasi)," ucapnya.
Menurut Abdurrahman, melalui tim investigasi dari FJI Yogyakarta diperoleh informasi bahwa Ponpes Waria tersebut telah menyusun Fiqih Waria. "Kami keberatan karena tidak ada sejarahnya fiqih waria. Di zaman Nabi Luth itu sudah ditentang," ujarnya.
Selain menyoroti penyusunan Fiqih Waria, Dia berharap keberadaan ponpes itu bukan justru sebagai tempat untuk berlindung para waria.
"Kalau pondok itu memang untuk bertobat kembali ke jalan yang benar ya tidak masalah, tapi kalau hanya sebagai kedok, maka bisa jadi masalah," tegasnya.
Kedatangan rombongan FJI hanya berlangsung singkat karena penghuni ponpes tidak ditempat. Setelah menemui Kepala Dusun Sayangan, rombongan itu lalu bergegas pergi.
Selanjutnya, setalah kembali ke Ponpes Al-Fattah, Sinta Ratri yang merupakan pimpinan ponpes itu memberikan keterangan kepada wartawan.
Ia mengatakan kegiatan yang dilakukan di Ponpes Waria Al-Fattah selama ini merupakan ibadah yang dengan yang dilakukan masyarakat lainnya, sehingga diharapkan tidak ada lagi ancaman penyegelan terhadap ponpes yang ia pimpin.
"Kami di sini benar-benar melakukan ibadah, doa dan ritual sama dengan umat Islam pada umumnya," imbuhnya.
Pendamping Waria di Ponpes itu, Ustadz Arif menambahkan selain kegiatannya wajar, kabar mengenai rencana pembuatan Fiqih Waria itu juga tidak benar.
"Kami selama ini hanya memberikan pemahaman mengenai kenyamanan beribadah kaum waria, serta pemahaman mengenai benar atau tidak kaum waria memiliki hak beribadah," tuturnya.
Sementara itu, dalam waktu dekat Kapolsek Banguntapan akan memfasilitasi uapaya mediasi antara FJI dengan pihak Ponpes Waria guna meluruskan kesalahpahaman tersebut.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016