KPK ikut mengawasi lah, supaya tidak ada praktik merusak
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono menyesalkan adanya kabar praktik bagi-bagi uang menjelang Musyawarah Nasional Golkar tahun ini.
"Saya menyesalkan hal tersebut. Saya mendengar ada praktik itu, semoga saja tidak benar," kata Agung Laksono di Jakarta, Jumat.
Sebelumnya politikus Golkar Nurdin Halid menyatakan dirinya menerima informasi adanya iming-iming uang senilai 10.000 dolar Singapura dari seseorang kepada DPD II Golkar, guna kepentingan Munas.
Namun Nurdin belum mau membeberkan dari mana informasi itu diperolehnya, hingga ada bukti kuat.
Agung menyampaikan seluruh bakal Calon Ketua Umum Golkar boleh saja melakukan pertemuan dengan pengurus dan kader daerah. Namun dia menekankan pertemuan tersebut agar tidak dimanfaatkan untuk membagikan uang.
"Pertemuan hanya sebatas dialog saja itu dibolehkan. Tapi jangan terang-terangan bagikan uang," jelas dia.
Agung pun kembali menyuarakan harapannya agar Komisi Pemberantasan Korupsi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat ikut serta mengawasi Munas Golkar tahun ini guna mencegah adanya praktik politik uang.
"KPK ikut mengawasi lah, supaya tidak ada praktik merusak," kata Agung.
Agung juga meminta tidak ada praktik-praktik menyatakan surat dukungan terhadap calon tertentu menjelang Munas karena hal tersebut berpotensi menyangkut hal-hal transaksional.
Inisiator Generasi Muda Golkar Ahmad Doli Kurnia menyampaikan adanya kabar praktik politik uang semakin mendorong keinginan atas pelibatan KPK dan PPATK.
Selain itu, kata Doli, kabar tidak sedap ini menjadi pekerjaan rumah bagi panitia penyelenggara Munas nantinya.
"Saya kira ini tantangan panitia penyelenggara. Harus dibuat mekanisme aturan sedemikian rupa untuk meminimalisir praktik politik uang," kata Doli.
Munas Golkar akan dilaksanakan tahun ini. Kepanitiaan Munas akan diputuskan akhir Februari melalui rapat pleno Golkar.
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016