Jakarta (ANTARA News) -  38 kepala keluarga (KK) memilih pindah ke rumah susun sementara satu KK lainnya mendaftar untuk difasilitasi pulang kampung pascapenerbitan surat edaran penertiban Kalijodo.

Informasi tersebut diperoleh Antara dari Posko Pendaftaran dan Penanganan Warga RW 05 Kalijodo di Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara hingga Kamis pukul 16.30 WIB.

Jumlah tersebut merupakan sebagian kecil dari jumlah keseluruhan kepala keluarga di wilayah Kalijodo, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.

Salah satu petugas posko yang enggan disebutkan namanya menyebutkan jumlah warga Kalijodo area Jakut sebanyak 1.340 KK di lima rukun tetangga (RT 001, RT 003, RT 004, RT 005, dan RT 006) di RW 05.

Pada hari pertama posko beroperasi atau Senin (15/2) terdapat delapan KK mendaftar, hari kedua atau Selasa (16/2) 10 KK, hari ketiga atau Rabu (17/2) 12 KK, dan Kamis untuk sementara sembilan KK yang mendaftar.

Pemprov DKI Jakarta yang menyiapkan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, dan Pulogebang, Jakarta Timur, sebagai tujuan relokasi warga Kalijodo.

Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara mendirikan posko untuk mendata warga Kalijodo yang bersedia alih profesi, pulang kampung, atau berminat pindah ke rumah susun setelah muncul surat edaran mengenai penutupan dan penertiban Kalijodo.

Penataan wilayah Kalijodo yang luasnya mencapai hampir 1,6 hektare itu bertujuan mengembalikan fungsi ruang terbuka hijau (RTH) agar dapat mencapai 30 persen dari total wilayah DKI Jakarta.

Posko Kecamatan Penjaringan juga menawarkan kesempatan bagi para warga terdampak relokasi wilayah Kalijodo untuk mengikuti pelatihan kerja kejuruan yang dikelola oleh Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara.

Pelatihan yang ditawarkan, antara lain tata boga, tata graha, tata busana, teknik listrik, otomotif, dan komputer.

Waktu pelatihan reguler untuk tiap bidang selama 360 jam mata pelajaran atau 45 hari kerja, kata Kepala Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara Rudolf Tambunan.

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016