"Ya betul ada laporan kasus penipuan CPNS, semua korbannya warga Kecamatan Cisewu," kata Kepala Polsek Cisewu AKP Yayat Hardiat Hanafie melalui telepon seluler, Kamis.
Ia mengatakan keenam warga Cisewu itu melaporkan menjadi korban penipuan CPNS, dimana pada 5 Januari 2016 oleh pelaku inisial YS warga Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung.
Pelaku, lanjut dia, menjalankan aksinya dengan mendatangi masing-masing rumah korban lalu menawarkan bekerja sebagai PNS di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat.
"Tersangka menjanjikan bisa meloloskan kepada para korbannya untuk menjadi CPNS di Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Jawa Barat," katanya.
Korban yang tertarik dengan tawaran tersangka itu selanjutnya dimintai uang sebagai uang sogokan berkisar Rp75 juta sampai Rp125 juta.
"Pengakuan korban telah menyerahkan Rp75 juta sampai ada yang Rp125 juta kepada tersangka YS," katanya.
Kapolsek mengungkapkan setelah tersangka mendapatkan uang lalu para korbannya menerima undangan untuk menerima Surat Keputusan (SK) dari Kantor Dinas PSDA Provinsi Jawa Barat di Bandung.
Namun setelah korban memeriksa kebenaran undangan tersebut ke dinas terkait, kata Yayat, pihak dinas tidak mengeluarkan surat undangan tersebut.
"Para korban ini mendatangi kantor Dinas PSDA, mereka yakin karena dari amplop dan kop suratnya ada nama instansi, tapi ternyata palsu," katanya.
Berdasarkan laporan dan bukti, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumah salah satu korbannya yang hendak memberi uang.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa surat-surat palsu bernama kantor Dinas PSDA Jawa Barat, kwitansi bermaterai tanda bukti penerimaan uang dari korban, satu buah ponsel dan satu unit sepeda motor.
Tersangka sementara ditahan di markas Polsek Cisewu untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
"Tersangka yang bekerja sebagai pemborong bangunan ini mengaku menipu karena terlilit utang," kata Kapolsek.
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016