Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Direktorat Polisi Perairan Polda Metro Jaya akan memanggil Johni Lantang, mantan syahbandar Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, terkait dengan terbakarnya KM Levina 1 di perairan Kepulauan Seribu, Kamis (22/2). "Polisi masih akan mengumpulkan keterangan soal penyebab terjadinya kebakaran dengan memanggil syahbandar pelabuhan Tanjung Priok," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol I Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Kamis. Ia mengatakan, polisi juga akan meminta keterangan para saksi lain di antaranya sopir truk dan karyawan perusahaan ekspedisi. Hingga kini polisi telah memeriksa 19 saksi dari anak buah kapal (ABK), enam sopir truk dan 11 penumpang dan sembilan karyawan perusahaan ekspedisi. Dokumen yang telah disita antara lain dokumen kapal, manifes, tiket penumpang dan buku catatan. Dari pemeriksaan selama ini, polisi menyimpulkan adanya fakta bahwa jumlah penumpang sebanyak 361 orang, 300 selamat, 50 meninggal dan 11 masih dinyatakan hilang. Tiga tersangka yang kini telah ditahan adalah Andi Kurniawan (nakhoda), Sumaryono (mualim) dan A Liong (Kepala Cabang PT. Praga Jaya/operator KM Levina 1). Akibat insiden ini, Johni Lantang yang saat itu menjabat syahbandar pelabuhan Tanjung Priok dicopot oleh Departemen Perhubungan.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007