Jakarta (ANTARA News) - Hari-hari warga Jakarta dalam dua pekan terakhir ini diusik oleh mencuatnya nama Kalijodo, kawasan yang selama puluhan tahun menjadi lokalisasi prostitusi serta pusat hiburan malam dan perjudian kelas teri di Ibu Kota.
Kawasan seluas 1,6 hektare yang berada di tepian muara Sungai Ciliwung itu tidak hanya menjadi buah bibir banyak warga tetapi juga berhasil mencuri perhatian media massa berkat tekad bulat Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk mengembalikan fungsinya sebagai jalur hijau.
Menyeruaknya popularitas wilayah yang terletak di perbatasan Jakarta Utara dan Jakarta Barat ini tak dapat dipisahkan dari kasus kecelakaan mobil di Jalan Daan Mogot KM 15 pada 8 Februari pagi yang menewaskan empat orang.
Seperti diberitakan berbagai media, sebelum terjadinya kecelakaan fatal tersebut, Riki Agung Prasetyo, anak muda berusia 24 tahun yang mengendarai mobil naas bernomor polisi B201RFD itu, sempat mampir ke pusat hiburan Kalijodo bersama beberapa orang temannya.
Sejak kejadian itulah, nama kawasan yang kini dihuni 3.052 orang warga itu mengisi pemberitaan berbagai media massa Tanah Air. Bagi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tak ada opsi lain kecuali menertibkan Kalijodo guna mengubah kondisinya yang ada saat ini menjadi jalur hijau.
"Kita tahu semua di Kalijodo ada tiga yang menonjol di samping prostitusi. Ada kriminalitas, narkoba, terus perjudian. Sekalian akan kita ubah fungsinya kembali menjadi jalur hijau," kata Wagub DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat baru-baru ini.
Namun, dalam melakukan perubahan total tersebut, Pemprov DKI Jakarta mengedepankan upaya persuasif melalui sosialisasi yang antara lain ditandai dengan pendirian posko. "Bagi mereka yang mau alih profesi, kita akan fasilitasi. Siapapun itu. Kalau mau, kita ikutkan. Kita punya pelatihan-pelatihan di Disnaker," katanya.
Hanya saja, mereka yang akan diikutkan dalam program Pemprov DKI Jakarta itu adalah warga Ibu Kota mengingat dari hasil survei yang dilakukan pihaknya, diketahui bahwa sebagian besar penghuni Kalijodo bukan warga DKI Jakarta.
"Saya tanya kepada mereka, ternyata mereka ada dari daerah Jabar, Banten, Jatim, Jateng," katanya. Djarot menegaskan, tidak ada dasar bagi Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan uang kerohiman kepada mereka yang bukan warga DKI.
Batas Waktu
Dalam mewujudkan tekad bulatnya itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang biasa dipanggil Ahok, sudah menetapkan batas waktu, yakni sebelum digelarnya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Organisasi Kerjasama Islam (OKI) pada Maret. "Saya ingin supaya penertiban Kalijodo itu segera dilaksanakan dan segera diselesaikan juga bulan ini, sebelum dimulainya KTT OKI," kata Ahok.
Menurut Ahok, setelah kawasan itu ditertibkan, warga yang memiliki Kartu Tanda Penduduk DKI Jakarta akan direlokasi ke beberapa rumah susun (rusun) yang sudah disiapkan.
"Akan tetapi, bagi warga Kalijodo yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, maka kami sarankan lebih baik supaya kembali ke kampung halamannya masing-masing saja," katanya.
Beberapa rusun yang nantinya dapat dijadikan tempat relokasi para warga Kalijodo itu adalah Rusun Marunda di Jakarta Utara dan Rusun Pulogebang di Jakarta Timur. Selain itu, pihaknya juga akan memberi mereka kesempatan untuk berdagang.
"Nanti kami serahkan ke PD Pasar Jaya dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI," kata Ahok.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Ika Lestari Aji memperjelas kelompok warga Kalijodo yang dapat menghuni rusun-rusun tersebut nantinya.
"Sebelum direlokasi, kami akan melakukan verifikasi bagi para calon penghuni rusun. Salah satunya, warga yang terindikasi sebagai Pekerja Seks Komersil (PSK) tidak boleh direlokasi ke rusun. Verifikasi itu harus dilakukan. Kami tidak ingin rusun menjadi tempat prostitusi," ungkap Ika.
Aparat Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Utara merespons rencana Pemprov DKI ini dengan baik. Bahkan Polda Metro Jaya telah menghitung kekuatan personel guna menggelar operasi cipta kondisi di Kalijodo.
Dalam mendukung pelaksanaan rencana penertiban dan para warga Kalijodo yang bersedia direlokasi ke rusun-rusun, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian berjanji menindak oknum yang mengancam mereka yang hendak mendaftarkan diri untuk pindah ke rumah susun.
Para pengancam itu akan diproses secara hukum jika terbukti melakukan pidana. "Kalau ada ancaman kita tangkap," kata Kapolda.
Penyebaran HIV
Dilihat dari aspek kesehatan masyarakat, khususnya upaya pemerintah menanggulangi bahaya HIV/AIDS, keberadaan lokalisasi prostitusi Kalijodo ini justru meningkatkan penyebaran penyakit yang belum ditemukan obat penyembuhnya itu karena sebagian Pekerja Seks Komersial (PSK)juga terjangkit virus HIV.
Menurut Koordinator HIV/AIDS Puskesmas Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dr Intan Novita, misalnya, setidaknya ada 101 orang yang positif HIV di seluruh Kecamatan Penjaringan walau tidak semua penderita merupakan PSK.
"Saat ini PSK yang sudah terdata melakukan pemeriksaan HIV ada 220 orang sedangkan yang positif HIV di seluruh Kecamatan Penjaringan ada 101 orang, tidak semuanya PSK. Meskipun yang positif HIV tidak semuanya PSK, tetapi yang paling banyak adalah dari kawasan Kalijodo. Hal ini wajar karena PSK Kalijodo memiliki perilaku yang berisiko terkena HIV," katanya.
Potensi penyebaran virus HIV melalui praktik prostitusi sangat tinggi karena seperti dikatakan dr.Intan Novita, sejumlah pelanggan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara, enggan menggunakan kondom saat memanfaatkan jasa PSK di sana. Pelanggan yang sembrono itu berpotensi menyebarkan virus HIV kepada istri dan anak-anaknya.
Namun, di sisi lain penutupan itu juga akan membuat para PSK yang sudah tertular HIV akan berpotensi menyebarkan virus ke tempat lain jika mereka tidak diarahkan untuk menggeluti profesi lain.
Semoga program rehabilitasi sosial yang ditawarkan Kementerian Sosial kepada para PSK Kalijodo juga menyentuh mereka yang sudah tertular virus HIV sehingga mengurangi potensi penyebaran penyakit mematikan itu.
Semoga program mengembalikan kawasan "hitam" menjadi jalur hijau Ibu Kota itu berjalan baik dengan meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkannya.
Oleh Rahmad Nasution
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016