Zurich (ANTARA News) - Komite etik FIFA pada Rabu memberikan peringatan dan menjatuhi denda sebesar 7.000 franc Swiss kepada legenda sepak bola Jerman Franz Beckenbauer karena menghalang-halangi penyelidikan.

Mantan pemain dan pelatih yang sukses memenangi Piala Dunia itu kerap disebut-sebut sebagai pesepak bola paling ikonik asal Jerman, dan ia juga menjadi panitia penyelenggara untuk Piala Dunia 2006 yang diselenggarakan di negaranya, lapor Reuters.

"Pada kasus sekarang, Tuan Beckenbauer gagal bekerja sama dengan penyelidikan Komite Etik... terkait pencalonan tuan rumah Piala Dunia 2018/2022 meski terdapat permintaan berulang untuk bantuannya," kata Komite Etik dalam pernyataannya.

FIFA sedang melakukan pemberian hak tuan rumah turnamen itu ketika badan sepak bola dunia ini menghadapi skandal terbesar dalam sejarahnya, yang memicu penahanan terhadap sejumlah tokoh papan atas sepak bola di AS.

Kasus ini terlihat tidak terkait dengan pemberian hak tuan rumah Piala Dunia 2006 kepada Jerman, tambah Komite Etik.

Beckenbauer telah ditanyai pada penyelidikan internal Jerman mengenai turnamen itu, dan asosiasi sepak bola negaranya (DFB) berencana untuk merilis laporannya pada 4 Maret.

Beckenbauer ditanyai dalam kaitan pembayaran sebesar 6,7 juta euro kepada FIFA, yang gagal dijelaskan DFB pada kesepakatan dengan mantan pejabat FIFA Jack Warner.

Beckenbauer telah berkata bahwa hal itu dilakukan untuk merilis pembayaran dalam jumlah besar dari FIFA kepada panitia penyelenggara Piala Dunia 2006. Ia membantah dirinya melakukan kekeliruan.

Pria 70 tahun ini belum dapat dimintai komentarnya.

Komite etik telah menskors sejumlah pejabat papan atas dengan hukuman bertahun-tahun untuk keterlibatan mereka dalam skandal terbesar yang menimpa FIFA.

Mereka mengatakan bahwa kerjasama yang akhirnya dilakukan Beckenbauer dengan penyelidikan merupakan alasan untuk sanksi yang ringan.

"Saat Tuan Beckenbauer akhirnya mendemonstrasikan niatnya untuk bekerja sama, ia diberi sanksi dengan peringatan dan denda 7.000 franc Swiss."
(Uu.H-RF/A020)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016