Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama segera melayangkan surat peringatan pertama (SP1) kepada warga kawasan Kalijodo Jakarta Utara untuk segera membongkar bangunan yang mereka tempati di atas tanah negara itu.
"Jadi besok kami akan mengeluarkan SP1, memberitahukan bahwa anda menduduki tanah negara. Kami melakukan amanat undang-undang, maka tanah negara yang diduduki itu akan kami ambil kembali," kata Gubernur usai rapat koordinasi penertiban kawasan Kalijodo bersama Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksmana di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu.
Menurut Ahok, di dalam SP1 Pemprov DKI akan meminta warga membongkar sendiri bangunannya.
Jika tidak mau, lanjutnya, Pemprov DKI akan melayangkan SP2 dengan harapan mereka mau membongkar sendiri. Kemudian jika masih bersikukuh maka dilayangkan SP3.
"Kalau setelah SP3 masih tidak mau membongkar juga, ya sudah, kami bantu mereka membongkar," katanya.
Ahok menuturkan tenggat waktu antara SP1 ke SP2 biasanya berkisar tujuh hari, kemudian tiga hari dari SP2 ke SP3 dan SP3 sendiri hanya diberi waktu satu hari.
"Kira-kira 10 hari lah kalau dia tidak mau bongkar sendiri, kami bantu membongkar," katanya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian menyatakan siap mendukung penertiban tersebut.
"Di sana berdiri permukiman liar di atas tanah negara. Pemprov DKI akan melakukan penertiban itu, nanti dari Polda dan Kodam Jaya akan memberikan dukungan," kata Tito.
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016