Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan penertiban sekaligus penataan di seluruh kawasan jalur hijau di wilayah ibu kota tidak akan dilakukan secara tebang pilih.
"Artinya, semua permukiman liar atau bangunan-bangunan yang berdiri di kawasan atau jalur hijau wilayah DKI Jakarta akan kami tertibkan," kata Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.
Oleh karena itu, menurut dia, penertiban serta penataan terhadap kawasan jalur hijau di Jakarta tidak hanya dilakukan di Kalijodo saja, tetapi juga beberapa kawasan lainnya yang menempati jalur hijau.
"Lokasi lain yang akan kami tertibkan salah satunya kawasan Berlan, Jakarta Timur. Selain itu, kami juga melakukan penertiban di Kampung Pulo. Jadi, yang ditertibkan bukan Kalijodo saja," ujarnya.
Meskipun demikian, dia menuturkan, pemprov tidak hanya melakukan penertiban dan penataan wilayah. Warga yang tinggal di kawasan yang ditertibkan pun akan direlokasi ke rumah susun (rusun) yang telah disiapkan.
"Warga yang tinggal di kawasan-kawasan yang ditertibkan itu kami pindahkan ke rusun-rusun yang ada di Jakarta. Akan tetapi, rusun hanya diprioritaskan bagi warga yang memiliki KTP DKI. Kalau tidak punya KTP DKI, kami pulangkan mereka ke kampung halamannya masing-masing," tutur Basuki.
Pemprov DKI Jakarta akan turut menggandeng kepolisian serta TNI saat penertiban untuk menghindari terjadinya kerusuhan.
"Anggota kepolisian serta TNI akan kami libatkan dalam penertiban. Dengan begitu, diharapkan penertiban dapat berjalan dengan baik dan lancar, tidak ada gesekan," kata Basuki.
Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016