Kami akan tetap menolak revisi UU KPK karena mensinyalir upaya revisi tersebut hanya akan berdampak terhadap upaya pelemahan wewenang KPKJakarta (ANTARA News) - Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan fraksinya tetap menolak revisi Undang-Undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK karena disinyalir akan berdampak pada upaya pelemahan wewenang institusi pemberantasan korupsi tersebut.
"Kami akan tetap menolak revisi UU KPK karena mensinyalir upaya revisi tersebut hanya akan berdampak terhadap upaya pelemahan wewenang KPK," katanya di Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan KPK dan aparat penegak hukum lainnya seperti Kepolisian dan Kejaksaan Agung harus diperkuat dan didorong menjadi lembaga yang bisa memberikan keteduhan dalam hukum kita.
Menurut dia, hingga saat ini tidak ada alasan yang mendesak untuk melakukan perubahan terhadap kewenangan KPK.
"Terlebih KPK diisi orang-orang pilihan yang kredibel dan mampu menjadi motor penegakan hukum di Indonesia," ujarnya.
Edhie yang akkrab disapa Ibas itu mengatakan, pernyataan sikap Partai Demokrat secara resmi akan disampaikan melalui pandangan fraksi dalam sidang paripurna DPR yang dijadwalkan pada Kamis (18/2).
Anggota Komisi X DPR itu mendorong KPK untuk lebih tegas dalam menjalankan pengawasan hukum, sehingga upaya pencegahan maupun penindakan bisa berjalan dengan baik.
"Aturan sudah ada, KPK juga diisi orang-orang yang terbaik, jadi, ketika bisa dicegah ya dicegah, ketika sudah kebangetan ya ditangkap, silakan untuk dilakukan penegakan hukum," katanya.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016