Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian berencana membentuk Badan Layanan Umum (BLU) untuk mengelola kawasan industri di Indonesia.
"BLU yang akan mengimplementasikan kawasan industri nantinya. Permasalahannya kita perlu ada institusinya. Supaya tidak jadi satu antara pembuat kebijakan dan merencanakan, melaksanakan dan mengawasi," kata Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Imam Haryono di Jakarta, Selasa.
Imam mengatakan, dengan dipisahkannya BLU dalam suatu kebijakan baru, maka tugas BLU dalam melaksanakan pengawasan dan pengelolaan kawasan industri dapat lebih leluasa.
Berdasarkan Perpres No.3/2016 proyek kawasan industri masuk dalam proyek strategis nasional, namun Imam mengusulkan adanya kebijakan khusus agar BLU yang mengelola kawasan industri.
Imam menambahkan, setelah kawasan industri selesai dibangun, diperlukan suatu lembaga pengelola. "Kalau nanti ada tenant yang menyewa, sewanya mau ke siapa. Karena lembaga pengelolanya kan tidak ada. Jadi nanti unit baru ini, bisa lebih ke sistem keuangan," pungkas Imam.
Kemenperin tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk melakukan percepatan pemisahan tersebut.
"Karena kini masuk program nasional, maka untuk mempercepatnya kita kirimkan surat ke Kementerian PANRB. Jadi tahun ini diharapkan selesai," ujarnya.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016