"Ini harus dilakukan demi penguatan struktur industri melalui pembangunan industri hulu yang diintegrasikan dengan industri antara dan industri hilirnya," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam Rapat Kerja Kemenperin di Jakarta, Selasa.
Dengan demikian, lanjut Saleh, sektor indistri akan menyerap tenaga kerja di sebesar 17,8 juta orang pada 2019.
Menurut Saleh, peningkatan nilai tambah sumber daya alam pada industri hulu berbasis agro, mineral, serta migas dan batubara menjadi kebijakan pengembangan industri nasional.
Sumber daya industri juga akan didorong demi memenuhi kebutuhan tenaga kerja sektor industri rata-rata 600 ribu orang per tahun, penumbuhan 20 ribu wirausaha baru industri kecil dan 4500 usaha baru industri skala menengah dan sertifikasi tenaga kerja dan calon tenaga kerja.
"Kebutuhan modal yang besar untuk mengembangkan industri hulu dan hilir juga menjadi konsentrasi Kemenperin," kata Saleh.
Untuk itu diperlukan penyediaan sumber pembiayaan industri melalui penanaman modal pemerintah dalam pembangunan industri hulu dan industri strategis serta pmberian subsidi bunga pinjaman bagi industri prioritas.
Kemenperin telah menetapkan 10 industri prioritas meliputi industri pangan; farmasi, kosmetik, alat kesehatan; tekstil, kulit, alas kaki dan aneka; alat transportasi; dan elektronika dan telematika.
Selain itu, industri pembangkit energi; barang modal, komponen, bahan penolong dan jasa industri; industri hulu agro logam dasar dan bahan galian bukan logam; serta kimia dasar berbasis migas dan batubara.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016