Serang (ANTARA News) - Direktur Teknik dan Operasi PT Marga Mandala Sakti Sunarto Sastrowiyoto mengatakan tata ruang di sepanjang tol Tangerang-Merak perlu segera dikendalikan seiring semakin pesatnya pertumbuhan di kawasan tersebut.

"Kewenangan untuk mengendalikan pembangunan di sekitar jalan tol berada di tangan pemerintah kabupaten/ kota, untuk itu kami selalu proaktif menjalin kerja sama," kata Sunarto di Serang, Senin.

Sunarto berharap pesatnya pembangunan industri di sekitar jalan tol juga harus memperhatikan tata guna air jangan sampai lahan yang biasanya tempat parkir air kemudian ditimbun sehingga saat hujan air tergenang kemana-mana.

"Saat ini kondisi yang terjadi lahan di sekitar jalan tol Tangerang - Merak yang semula persawahan, rawa, lahan kosong, dan resapan air kini sudah banyak yang berubah menjadi permukiman dan industri," ujar Sunarto

Menurut Sunarto perumbahan tata ruang disekitar jalan tol telah membuat perubahan pada fungsi jalan penghubung/ akses, terowongan, bahkan drainase.

Sunarto mengingatkan jalan tol Tangerang - Merak dibangun sejak tahun 1990, pembangunan itu sudah sesuai dengan detailed enginering design yang telah disetujui pemerintah melalui kementerian PU dengan memperhatikan kondisi tata ruang wilayah saat itu.

Sunarto mengatakan perubahan tata lingkungan dan pembukaan kawasan yang sebelumnya merupakan daerah resapan air, lahan kosong, maupun persawahan dan resapan air kemudian menjadi permukiman dan industri seharusnya diikuti dengan perencanaan tata ruang yang matang dari pemerintah setempat dan pengembang.

Termasuk juga dalam hal ini dengan semakin berkembangnya kawasan di sekitar jalan tol membuat aktivitas masyarakat semakin tinggi memuat terowongan penghubung antar desa kini sudah tidak memadai lagi sehingga perlu ditingkatkan.

"Ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 2 tahun 2007 tentang petunjuk teknis pemeliharaan jalan tol dan jalan penghubung yang terdapat pada ruang milik jalan (Rumija) baik itu yang menyilang di atas atau di bawah," ujar Sunarto.

Sunarto mengatakan peninkatan jalan penghubung/ akses menjadi tanggungjawab pemerintah daerah atau pusat dengan mendapat pertimbangan dari pengelola jalan tol serta melalui koordinasi dengan Badan Pengatur Jalan Tol.

"Terkait hal tersebut MMS terus melakukan program revitalisasi akses di 10 lokasi sepanjang tol Tangerang - Merak yang telah dilaksanakan sejak tahun 2013," ujar Sunarto.

Termasuk juga pembangunan saluran air/ drainase sesuai detailed enginering design yang tleah disetujui Kementerian PU yang dilaksanakan sejak tahun 2012-2014.

Pewarta: Ganet D
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016