Paling mereka (TNI) `memback up` polisi dan pamong praja, untuk melakukan tindakan itu, kalau memang diperlukan kenapa tidak, bisa nanti atas permintaan, tapi back up saya kira tidak masalah,"

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Luhut B Pandjaitan mengatakan pemberian dukungan (back up) TNI dalam penertiban kawasan Kalijodo tidak masalah bila memang dibutuhkan oleh Pemerintah DKI Jakarta.

"Paling mereka (TNI) memback up polisi dan pamong praja, untuk melakukan tindakan itu, kalau memang diperlukan kenapa tidak, bisa nanti atas permintaan, tapi back up saya kira tidak masalah," katanya di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, bila memang Pemerintah Daerah DKI Jakarta membutuhkan dukungan tersebut bisa saja karena hal ini menyangkut penertiban prostitusi dan juga adanya peredaran narkoba di kawasasn tersebut.

"Hemat saya tergantung pertimbangan mereka di lapangan," katanya.

Seperti diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan menutup dan menertibkan kawasan lokalisasi Kalijodo.

Untuk mematangkan kebijakan tersebut, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Pimpinan Polda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya menggelar rapat koordinasi membahas penertiban lokalisasi Kalijodo Jakarta Utara pada Senin (15/2).

Basuki mengatakan Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan beberapa solusi bagi warga setelah penertiban di kawasan lokalisasi itu.

"Terutama bagi warga yang punya Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, kami akan kasih kesempatan untuk berdagang. Kami akan serahkan ke PD Pasar Jaya dan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) DKI," ujar Basuki.

Lebih lanjut mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan bagi warga yang memiliki KTP DKI Jakarta, maka akan direlokasi ke beberapa rumah susun (rusun) yang masih tersedia.

"Akan tetapi, bagi warga yang tidak memiliki KTP DKI Jakarta, maka akan kami sarankan supaya kembali ke kampung halaman saja. Itu kira-kira solusi yang kami tawarkan," tutur Basuki.

Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016