"Pembicaraan sedang berlangsung dan belum final berapa orang yang mau pindah ke pabrik baru dan berapa orang yang akan keluar memilih ambil pesangon.."
Jakarta (ANTARANews) - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membantah adanya pemutusan hubungan kerja (PHK) buruh yang bekerja pada pabrik perakitan kendaraan bermotor jenis niaga merek Mitsubishi, dibawah PT Krama Yudha Ratu Motor .
"Pihak Mitsubishi beritahu saya bahwa tidak ada PHK di PT Krama Yudha Ratu Motor," kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Putu menambahkan, kalaupun ada, PHK tersebut bersifat sukarela, karena perusahaan berencana mengalihkan beberapa tenaga kerja ke pabrik baru di PT Mitsubishi Motors Kramayudha (MMKI). Pabrik tersebut akan beroperasi pada Semester I Tahun 2017.
Ia mengatakan pembicaraan tentang siapa saja karyawan yang akan dipindah ke pabrik baru atau memilih keluar dan mengambil pesangon masih belum rampung.
"Pembicaraan sedang berlangsung dan belum final berapa orang yang mau pindah ke pabrik baru dan berapa orang yang akan keluar memilih ambil pesangon. Kesimpulannya, tidak ada PHK," ujarnya.
Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melaporkan adanya PHK terhadap 200 orang karyawan KRM karena rasionalisasi.
"PHK terjadi karena rasionalisasi, pengurangan karyawan akibat kapasitas produksi menurun," kata Said.
Said mengatakan, 200 orang yang terkena PHK rata-rata bekerja sebagai perakit chasis, perangkai berbagai komponen, bagian pengecatan, hingga bagian pergudangan.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2016