"Kita ikut KPK maunya seperti apa, maunya penguatan, penguatan seperti apa," katanya di Gedung Muhammadiyah Jakarta, Senin.
Ia mengatakan, sampai saat ini partainya belum mengubah keputusan dalam soal revisi KPK. Untuk itu, ia menyarankan pemerintah, DPR dan KPK duduk bersama membahas masalah ini sebelum rapat paripurna untuk mengambil keputusan.
Menurut dia, PAN akan mengikuti apa yang menjadi keputusan baik KPK maupun pemerintah bila revisi ditolak. "Bagaimana nanti kalau KPK presiden tidak setuju, tidak mungkin kita setuju kan," katanya.
Hingga kini DPR belum mengambil keputusan menyangkut revisi UU KPK, bahkan rencana rapat paripurna Kamis pekan lalu pun gagal setelah Partai Demokrat menyatakan tidak setuju untuk revisi.
Sebelumnya dari sepuluh fraksi di parlemen, hanya fraksi Partai Gerindra yang menolak membahas revisi UU KPK.
Pewarta: Muhammad Arief Iskandar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016