Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian membantah kabar Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan pabrik perakitan kendaraan bermotor jenis niaga merek Mitsubishi PT Krama Yudha Ratu Motor (KRM).
"Pihak Mitsubishi beritahu saya bahwa tidak ada PHK di PT Krama Yudha Ratu Motor," kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.
Putu menambahkan, kalaupun ada, PHK itu bersifat sukarela karena perusahaan berencana mengalihkan beberapa tenaga kerjanya ke pabrik baru di PT Mitsubishi Motors Kramayudha (MMKI).
Menurut Putu, pabrik itu akan mulai beroperasi pada Semester I Tahun 2017.
Sebelumnya Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melaporkan ada PHK terhadap 200 orang karyawan KRM karena rasionalisasi.
"PHK terjadi karena rasionalisasi, pengurangan karyawan akibat kapasitas produksi menurun," kata Said.
Said mengatakan, 200 orang yang terkena PHK rata-rata bekerja sebagai perakit chasis, merangkai berbagai komponen, bagian pengecatan hingga bagian pergudangan.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016