Jakarta (ANTARA News) - Direktur Utama Badan Usaha Logistik (Bulog) Widjanarko Puspoyo, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Kamis, untuk diperiksa terkait dugaan korupsi dalam kerjasama usaha pengelolaan sapi potong dengan dua perusahaan swasta.
Widjanarko yang dalam dua kali pemanggilan sebelumnya tidak hadir, tiba di Gedung Bundar Kejaksaan Agung di Jakarta pukul 08.45 WIB dengan mengenakan setelan safari warna gelap dan disusul kuasa hukumnya LLM Samosir yang datang beberapa saat kemudian.
Sebelumnya Dirut Bulog dijadwalkan diperiksa pada Jumat (23/2) lalu, namun tidak terlaksana, sedangkan pada pemanggilan kedua Selasa (27/2), Widjanarko tidak hadir karena sakit sehingga dilakukan pemanggilan ketiga.
Kasus itu berawal pada 2001 lalu ketika pengadaan sapi untuk pasokan Lebaran, Natal dan Tahun Baru. Pengadaan sapi itu tidak terwujud sebagaimana disebutkan dalam kerjasama, walaupun telah dilakukan pembayaran.
Kasus dugaan korupsi kerjasama usaha pengelolaan sapi potong antara Bulog dengan PT Lintas Nusa Pratama (LNP) dan PT Surya Bumi Manunggal (SBM) yang disebut-sebut merugikan keuangan negara sebesar Rp11 miliar itu sebelumnya disidik oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Namun hingga saat ini belum dipastikan angka kerugian negara maupun nama tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Penyidik Pidsus Kejagung telah meminta keterangan dari dua karyawan Bulog yaitu Imanusafi dan Tito Pranolo masing-masing pada Jumat (23/2) dan Senin (26/2).
Sementara itu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Hendarman Supandji mengatakan dalam kasus pengelolaan sapi potong itu penyidik telah melihat adanya indikasi kuat terjadinya tindak pidana korupsi.
"Kita ingin klarifikasi pada beliau. Kita lihat sejauh mana Dirut Bulog dalam proses ini," kata Hendarman.
Menurut JAM Pidsus, penyidik kejaksaan telah mengantungi sejumlah alat bukti dan hal itu yang akan diklarifikasi pada sejumlah saksi.(*)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2007