Sydney (ANTARA News) - Pihak berwenang Australia pada Senin menyatakan bahwa mereka telah menyita metamfetamin cair atau yang dikenal dengan sebutan "ice" senilai 1,25 miliar dolar Australia (sekitar Rp12 triliun) dalam penyitaan obat terbesar dalam dua tahun terakhir.

Empat orang berkewarganegaraan Tiongkok, tiga di antaranya dari Hongkong, didakwa berperan dalam pengimporan dan pembuatan 720 liter narkoba yang disembunyikan dalam sisipan gel bra dan pasokan seni tersebut.

Obat-obat terlarang itu disita di beberapa tempat di Sydney, termasuk dari peti kemas yang dikirim dari Hongkong menurut pihak berwenang.

"Ini sitaan terbesar metamfetamin cair terbesar dalam sejarah Australia dan salah satu penyitaan narkoba terbanyak dalam sejarah negara kami," kata Menteri Kehakiman Michael Keenan kepada wartawan di Sydney.

Dia mengatakan penyitaan itu merupakan hasil penyelidikan gabungan antara pihak berwenang Australia dan Komisi Pengendalian Narkotika Nasional Tiongkok.

Penyitaan itu merupakan yang terbesar di Australia sejak 2014, ketika polisi menyita ekstasi dan metamfetamin senilai 1,5 miliar dolar Australia yang diimpor dari Eropa.

Pemerintah Australia menyatakan "epidemi" metamfetamin kristal tahun lalu dan meluncurkan satuan tugas untuk menangkal peredaran narkoba tersebut.

Sekitar 2,1 persen warga Australia menggunakan metamfetamin atau amfetamin pada 2014 menurut Institut Kesehatan dan Kesejahteraan Australia, yang menjadikannya salah satu pengguna terbesar obat terlarang itu di dunia.

Tiongkok adalah penghasil terbesar di dunia dari prekursor kimia yang dibutuhkan untuk membuat membuat obat, baik yang sah maupun terlarang, menurut Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Untuk Urusan Obat dan Kejahatan.

Negara itu juga berjuang melawan tingginya angka kecanduan, dengan sekitar 14 juta warganya menjadi pecandu obat terlarang pada 2014 menurut Komisi Pengendalian Narkotika Nasional Tiongkok, demikian seperti dilansir kantor berita Reuters. (Uu.Ian/KR-MBR)

Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016