"Siaga darurat ini sesuai koordinasi dengan pihak terkait baik di daerah maupun pusat," katanya Kepala BPBD Minahasa Tenggara Joppie Mokodaser di Ratahan, Minggu.
Dia mengatakan status siaga darurat berlaku selama tiga bulan sejak waktu ditetapkan setelah terjadi bencana.
"Pemberlakuan siaga darurat ini sejak erupsi Soputan pada awal tahun 2016 dan sampai saat ini masih diberlakukan," kata Joppie
Joppie mengaku menunggu informasi terkait penetapan status Gunung Soputan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi.
"Kita harap masyarakat dapat bersabar dan berdoa agar hal ini aka segera normal kembali," kata Joppie.
Pewarta: Fidel Malumbot
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016