Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pertanian Anton Apriyantono siap menggugat Kelompok Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) sehubungan pernyataan Ketuanya mengenai adanya oknum menteri yang mempolitisasi petani. \"Saya siap (menggugat) jika memang itu diperlukan,\" katanya di sela Seminar Peningkatan Produksi Beras 2 Juta ton Pada 2007 di Jakarta, Rabu. Sebelumnya Ketua I Bidang Organisasi KTNA, M Basyir DA mengungkapkan, adanya usaha dari oknum menteri kabinet Indonesia Bersatu yang justru lebih sibuk membentuk kelompok-kelompok tani baru berafiliasi dengan salah satu parpol. Menurut dia, oknum menteri tersebut telah membentuk kelompok-kelompok tani baru di wilayah Bengkulu serta beberapa kabupaten di Jawa Tengah. Kelompok tani yang baru dibentuk tersebut bernaung dibawah parpol tertentu. \"Kami minta menteri itu kalau ke daerah urusin kementeriannya dan jangan urus partainya,\" kata Basyir usai bertemu Wapres Jusuf Kalla beberapa waktu lalu. Anton menegaskan, dirinya tidak pernah meminta para petani maupun kelompok tani untuk masuk dalam suatu partai politik tertentu. Menurut Anton, dirinya hanya minta agar dibentuk kelompok tani maupun gabungan kelompok tani (Gapoktan) untuk meningkatkan pemberdayaan petani. Dia menyayangkan, pernyataan yang dikeluarkan KTNA tersebut terlebih lagi organisasi itu selama ini merupakan mitra Departemen Pertanian yang selalu mendapatkan anggaran dari pemerintah bahkan pihaknya mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk membiayai setiap kegiatan Penas KTNA. \"Kalau mau saya bisa saja menggunakan KTNA untuk melakukan politisasi petani,\" katanya. Anton menilai, justru KTNA yang sebenarnya melakukan politisasi dengan pernyataan-pernyataannya yang dilontarkan selama ini terutama berkaitan dengan upaya peningkatan produksi beras yang dilakukan pemerintah. \"Sebagai organisasi petani mereka menyatakan Indonesia gagal panen dan produksi turun terus padahal itu tidak pernah terbukti sebaliknya KTNA selalu mendukung untuk dilakukan impor terus,\" katanya. Ketika ditanyakan adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan KTNA, Mentan, menyatakan dirinya tidak mengetahui hal itu.(*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007