"Pada jam sibuk, permintaan terhadap GrabBike meningkat berkali lipat. Hal tersebut mempengaruhi keberhasilan alokasi pengguna kami, dan kami memahami bahwa itu membuat frustasi mereka. Kami yakin tarif promosi baru ini akan membantu kita memenuhi kebutuhan pada jam-jam sibuk," ungkap Kiki Rizki, Country Head of Marketing, Grab, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/2).
Dengan tarif promosi baru tersebut, pengguna GrabBike tidak perlu lagi memasukkan kode promo.
Tarif baru GrabBike mematok biaya minimum Rp 10.000, dengan jarak per kilometer Rp 1.500. Adapun biaya tambahan pada jam sibuk pukul 06.00-09.00 WIB dan pukul 16.00-19.00 WIB sebesar Rp 8.000, berlaku Senin sampai Jumat, kecuali hari libur Nasional.
“Sebagai contoh, penumpang melakukan perjalanan dari Stasiun Karet ke Senayan dengan estimasi jarak 6 km, ia hanya akan dikenakan biaya Rp 10.000 di luar jam sibuk," ujar Kiki.
"Dengan begitu, para pengguna pun dapat memanfaatkan layanan GrabBike untuk melakukan kegiatan lain secara mudah dan cepat dengan harga yang terjangkau, seperti pergi ke bank pada jam istirahat dan kembali lagi ke kantor tepat waktu," sambung dia.
"Tarif promosi baru tersebut ditujukan untuk mendorong lebih banyak lagi rekan-rekan pengemudi GrabBike merespon kebutuhan pada jam-jam sibuk yang semakin meningkat," lanjutnya.
GrabBike menyusun tarif promosi baru tersebut dengan mempertimbangkan kepentingan pelanggan dan pengemudi tanpa mengkompromikan standar pelayanan dan keselamatan serta komitmen GrabBike terhadap kesejahteraan pengemudi.
"Kami telah mengkomunikasikan tarif promosi baru tersebut kepada rekan-rekan pengemudi. Mereka memainkan peran yang signifikan dalam kesuksesan GrabBike, dan kami selalu berupaya agar mereka senantiasa mengikuti perkembangan terbaru," tambah Kiki.
Grab juga berterima kasih kepada pengemudi atas dukungannya terhadap GrabBike dan meyakinkan mereka bahwa Grab berkomitmen untuk mewujudkan misi-misinya, termasuk meningkatkan taraf hidup orang-orang yang telah disentuh secara langsung oleh Grab baik itu penumpang, pengemudi, pemerintah maupun masyarakat luas.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016