Sidoarjo (ANTARA News)- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang Pengungsian dan Fakir Miskin, mencermati masalah kemiskinan pascabencana semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, yang akan direkomendasikan kepada pemerintah pusat. "Dengan masukan yang kami dapat, kami akan memberikan rekomendasi dari segi kemiskinannya. Sebab banyak yang perlu direkomendasikan ke pemerintah pusat," kata Komisioner Bidang Pengungsian dan Fakir Miskin Komnas HAM, Kusparmono Irsan saat berkunjung ke Pendopo Kabupaten Sidoarjo, Jatim, Rabu. Di Sidoarjo, dia bertemu dengan Bupati Sidoarjo Drs Win Hendrarso MSi untuk menggali informasi terkait dengan bidang yang ditanganinya. Menurut dia, dampak bencana semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo saat ini semakin meluas. Itu tidak saja berimbas pada aspek keterpurukan perekonomian saja tapi masalah kemiskinan juga menjadi masalah baru yang perlu dicermati oleh pemerintah. Mantan Kapolda Jatim itu menuturkan, saat ini Pemkab Sidoarjo kebingungan soal penanganan yang harus dihadapi pascabencana semburan lumpur Lapindo, karena alokasi dana yang dipersiapkan tidak ada. "Contohnya, perbuatan itu kan akibat dari perintah pusat, tapi yang mendapatkan beban kan daerah. Seperti pak bupati (Win Hendrarso) katakan. Tolong dong pusat bantu saya, tapi sampai sekarang belum terealisasi," tuturnya. Makanya, kata dia, melihat aspek itu, dirinya akan memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat untuk menjadikan pertimbangan, khususnya terkait dengan masalah pengungsian dan kemiskinan. "Karena ini menyangkut tentang Hak Asasi Manusia, yaitu hak hidup, hak untuk pendidikan dan hak lainnya," ujarnya, menegaskan. Kusparmono Irsan juga menggali tentang kesiapan yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya menangani masalah yang ditimbulkan dari kegiatan pengeboran tersebut. Salah satu yang dicontohkan adalah masalah apakah ada kesiapan Pemkab dalam mempersiapkan dana darurat jika terjadi bencana. "Misalnya lagi, apakah ada dana konsijensi, sebab, jika ada satu bentuk dana yang mendadak, bupati bisa menggunakannya. Tapi bupati kan tidak punya, sementara APBD saja sampai saat ini belum didok," paparnya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007