Sleman (ANTARA News) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Daerah Istimewa Yogyakarta membekuk dua oknum mahasiswa dan seorang karyawan yang diduga sebagai bandar narkotika jenis ganja terbesar di Yogyakarta.
"Penangkapan ini berkat adanya informasi aktivitas peredaran ganja di Yogyakarta yang cukup besar, selanjutnya dalam satu bulan terakhir kami melakukan penyelidikan dan pengamatan yang mendalam," kata Direktur Reserse Narkoba Polda DIY, Kombes Pol Andi Fairan di Polda DIY, Jumat.
Menurut dia, dari para pelaku yang tertangkap ini polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika dalam bentuk daun, ranting dan biji ganja seberat 50 kilogram senilai Rp 2,5 miliar.
"Ini merupakan pengungkapan peredaran ganja terbesar pada awal 2016 ini," katanya.
Ia mengatakan, pada Kamis (11/2) pihaknya mendapat informasi yang akurat adanya pengiriman narkotika ganja ke wilayah Yogyakarta.
"Kami bersama dengan anggota kemudian melakukan penyelidikan dan pengecekan informasi tersebut. Dari hasil penyelidikan didapat informasi pada hari Kamis (11/02) paket ganja dalam skala besar akan datang dengan tujuan ke sebuah kost di Timuran MG III, 172 Brontokusuman, Mergangsan Kota Yogyakarta. Saat ada kepastian paketnya telah datang, kami langsung bergerak melakukan penggerebekan," katanya.
Andi mengatakan, saat dilakukan penggerebekan pihaknya menemukan barang bukti berupa 50 bal paket ganja kering.
"Satu bal paket masing-masing berisi ganja seberat satu kilogram," katanya.
Ia mengatakan, di kamar kost tersebut ada tiga orang yang diamankan yakni T (31) karyawan swasta, R (25) mahasiswa dan A (23) mahasiswa.
Berdasarkan keterangan sementara tersangka T, kata dia, barang bukti ganja tersebut dipesan dari Aceh. Paket ganja itu di kirim melalui jasa pengiriman paket.
"Ini jaringan ganja dari Aceh, para pelaku ini kaki tangan bandar yang ada di Yogyakarta. Para pelaku ini biasanya setelah mendapat kiriman paket ganja, kemudian mengemasnya dalam paket kecil-kecil dan diedarkan di Yogyakarta dan sekitarnya. Kami masih akan kembangkan untuk mengungkap jaringan yang diatasnya," katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016