Kroya, Jateng (ANTARA News) - Wakil Presiden M Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan membatasi usia moda transportasi seperti pedawat terbang, kapal laut dan kereta api demi keamanan dan kenyamanan penumpang. "Kita akan berikan suatu batasan-batasan tertentu agar menjadi perhatian, agar masyarakat mendapat layanan transportasi yang secara teknis aman," kata Wapres saat memberikan keterangan pers di stasiun Kroya, Jateng, Rabu. Menurut Wapres, pembatasan usia alat transportasi tersebut penting karena selama ini berbagai kecelakaan tarnsportasi baik di udara maupun laut dan kereta api salah satunya karena usia yang sudah tua. "Pada kenyataannya semua alat transportasi kita, baik udara, laut sudah mengalami umur yang cukup tua," katanya. Wapres juga menjelaskan bahwa kecelakaan pesawat terbang yang terjadi akhir-akhirnya rata-rata terjadi pada pesawat yang berusia lebih dari 25 tahun. Hal yang sama juga terjadi di laut, kapal yang tenggelam rata-rata lebih dari 25 tahun. Sebelumnya Menhub Hatta Radjasa mengungkapkan rencana pembatasan usia pesawat komersial yang bisa beroperasi di Indonesia menjadi 10 tahun dan sebelumnya 20 tahun. "Semuanya (pembatasan usia itu) akan dikasih waktu, katakanlah ada masa transisi enam bulan," kata Wapres. Namun untuk lebih rincinya mengenai pembatasan usia tersebut, tambah Wapres akan diatur lebih lanjut oleh menetri perhubungan.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007