Mudah-mudahan pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan pada pekan depan,"

Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya berharap dapat menyelesaikan dan melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Jessica Kumala Wongso (21) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI pada pekan depan.

"Mudah-mudahan pelimpahan tahap pertama ke kejaksaan pada pekan depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Kamis.

Krishna menuturkan penyidik kepolisian fokus menyelesaikan berkas Jessica dengan melengkapi keterangan saksi dan ahli.

Krishna menyatakan polisi membuat resume berkas yang terdiri dari berita acara, berita acara pemeriksaan, berita acara saksi ahli dan rekontsruksi dan pengumpulan alat bukti.

Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin alias Mirna meninggal dunia usai meminum kopi Es Vietnamens di Restauran Oliver di West Mall Grand Indonesia Tanah Abang Jakarta Pusat, Rabu (6/1).

Awalnya teman korban Jessica Kumala Wongso tiba lebih awal dibanding Mirna dan seorang rekan lainnya Hani di gerai tersebut pada pukul 16.09 WIB.

Jessica memesan minuman Cocktail dan Fashioned Sazerac untuk dirinya Hani, sedangkan Mirna dipesankan Es Vietnam Kopi.

Korban Mirna dan Hani datang ke lokasi sekitar pukul 17.00 WIB.

Mirna menyeruput minuman Es Vietnam Kopi namun korban kejang-kejang setelah minum sekali sedot.

Korban sempat dibawa ke klinik di pusat perbelanjaan terkenal tersebut lalu dirujuk ke Rumah Sakit Abdi Waluyo Menteng Jakarta Pusat.

Mirna meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016