Yogyakarta (ANTARA News) - Pemerintah Kota Yogyakarta menjajaki peralihan penggunaan bahan pembersih konvensional ke bahan pembersih kimia ramah lingkungan.

"Bahan pembersih dipakai hampir setiap hari oleh seluruh instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Oleh karena itu akan lebih baik jika bahan-bahan pembersih yang digunakan adalah bahan yang ramah lingkungan," kata Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Yogyakarta Hari Wahyudi di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, banyak instansi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta yang bekerja sama dengan perusahaan jasa cleaning service untuk membersihkan lingkungan kantor dan biasanya perusahaan tersebut sudah menyediakan bahan pembersih yang dibutuhkan.

Proses penjajakan penggunaan bahan pembersih ramah lingkungan dilakukan dengan menggelar simulasi pembersihan yang melibatkan sejumlah instansi terkait.

Selain untuk membersihkan lantai dan toilet, bahan pembersih ramah lingkungan tersebut juga tersedia untuk pembersih kendaraan bermotor.

Kendaraan bermotor, seperti mobil dinas operasional biasanya dicuci dengan cara konvensional sehingga membutuhkan setidaknya 500 liter air. "Namun, dengan metode dry clean hanya dibutuhkan sekitar satu liter air. Tentunya, hal ini akan lebih baik untuk lingkungan," katanya.

Hari menambahkan, simulasi juga akan dilakukan di kawasan Malioboro karena selama ini masih kerap tercium bau tidak sedap di kawasan tersebut.

"Kami akan tes untuk menghilangkan bau pesing. Jika berhasil, maka instansi yang memiliki kewenangan di Malioboro bisa menindaklanjutinya," katanya.

Ia menambahkan, selain harus memenuhi syarat ramah lingkungan, bahan-bahan pembersih tersebut juga harus memenuhi unsur kesehatan bagi penggunanya.

"Banyak bahan-bahan pembersih yang beredar di pasaran justru menimbulkan iritasi bagi penggunanya. Masalah kesehatan juga harus diperhatikan selain kelestarian lingkungan," katanya.

Namun demikian, lanjut Hari, keputusan penggunaan bahan pembersih ramah lingkungan itu tetap berada di instansi masing-masing. "Kami hanya memberikan pertimbangan," katanya.

(E013)

(U.E013/B/N002/N002) 10-02-2016 16:20:02

Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016