Simalungun, Sumut (ANTARA News) - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI Husni Kamil Manik meninjau pemungutan suara dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Simalungun, Rabu.
Bersama Ketua KPU Sumut Mulia Banurea, Husni Kamil meninjau TPS 3 Desa Perdagang 1 di Kecamatan Bandar, TPS 10 Desa Kerasaan 1 di Kecamatan Pematang Bandar, serta TPS 4 dan TPS 5 Desa Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar.
Kemudian, dilanjutkan ke TPS 15 Desa Serbelawan di Kecamatan Dolok Batu Nanggar dan TPS 3 Desa Naga Jaya 1 di Kecamatan Bandar Huluan.
Dalam peninjauan itu, Husni Kamil menanyakan kendala yang dialami petugas Komite Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan posisi duduk saksi untuk memastikan saksi dapat melihat kemungkinan adanya surat suara yang rusak atau telah dicoblos.
Ia juga memotivasi seluruh petugas KPPS untuk menjalankan tugas dengan baik dan netral guna memastikan penyelenggaraan pilkada yang jujur dan adil.
Husni Kamil mengatakan, peninjauan telah dilakukan sejak Selasa (9/2), guna mengetahui persiapan di TPS dan persiapan akhir oleh KPU Simalungun.
Sejauh ini KPU tidak menemukan kendala berarti maupun yang dapat menghambat penyelenggaraan pilkada.
"Sekarang tergantung masyarakat karena negara sudah menjamin hak-haknya terfasilitasi," ujar Husni, didampingi Ketua KPU Simalungun Adelbert Damanik.
Pilkada Simalungun diikuti lima pasangan calon yakni, Tumpak Siregar-Irwansyah, Evra Sassky Damanik-Sugito, Hj Nuriaty Damanik-Posma Simarmata, JR Saragih-Amran Sinaga, dan Lindung Gurning-Soleh Saragih.
Pewarta: Irwan Arfa
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016