New York (ANTARA News) - Hak cipta lagu terpopuler di dunia "Happy Birthday to You" sudah menjadi sengketa selama puluhan tahun, tapi jika kesepakatan Warner/Chappell Music membayar 14 juta dolar AS untuk mengakhiri gugatan atas lagu itu dikabulkan oleh pengadilan maka lagu itu akan bebas digunakan oleh siapa saja sesuka mereka.
Penyelesaian yang diungkap di pengadilan federal di Los Angeles pada Senin itu akan menghapus klaim kepemilikan lagu oleh penerbit musik tersebut. Dan jika penyelesaian disetujui oleh pengadilan, lagu itu akan menjadi milik publik.
Persidangan terkait penyelesaian sengketa itu dijadwalkan 14 Maret.
"Kami gembira bisa membawa masalah ini ke pemecahan," kata juru bicara Warner/Chappell dalam satu pernyataan pada Selasa.
Uang penyelesaian itu akan disalurkan kepada mereka yang membayar biaya lisensi atas penggunaan lagu itu sejak 1949.
Sekelompok artis dan pembuat film pada 2013 mengajukan gugatan publik terhadap Warner/Chappell, bagian dari Warner Music Group, atas klaim kepemilikan hak cipta "Happy Birthday to You."
Menurut dokumen gugatan yang diajukan ke pengadilan Senin, kelompok penggugat menyebut penyelesaian itu "tak diragukan lagi hasil yang sangat baik."
Pada September, Ketua Hakim Amerika Serikat George King memutuskan bahwa Warner/Chappell tidak punya klaim hak cipta sah atas lirik lagu "Happy Birthday to You".
Kasus itu membangkitkan perhatian di seluruh dunia karena banyak orang tidak menyadari lagu itu masih di bawah hak cipta, apalagi konon dimiliki oleh perusahaan besar.
Orang-orang yang menyanyikan "Happy Birthday" di rumah mereka atau pertemuan privat tak berisiko kena gugatan.
Tapi ketika lagu itu digunakan untuk tujuan komersial seperti film, Warner menuntut pembayaran dan mengumpulkan royalti sekitar dua juta dolar AS setiap tahun.
Lagu itu punya sejarah rumit sampai publikasi "Good Morning to All," lagu anak yang ditulis oleh perempuan Kentucky bernama Mildred Hill dan saudarinya Patty, tahun 1893.
Melodi itu akhirnya digunakan untuk menyanyikan lirik "Happy Birthday".
Warner berpendapat hak ciptanya atas lirik lagu itu mereka dapat dari penerbit Hill bersaudari tapi namun menurut King baik penerbit maupun Warner tidak pernah mendapatkan hak cipta atas lirik lagu itu, demikian seperti dilansir kantor berita Reuters.
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016