"Saya pikir kita tidak perlu kebakaran jenggot, tentang isu politik yang dikemukakan politisi (soal pembubaran DPD). Saya kira itu hanya mencari moment," kata Fatwa dalam Rapat dengar pendapat umum dengan Lembaga Pengkajian MPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Dia mengatakan, pembubaran DPD justru sebagai langkah mundur. Oleh karena itu, ketimbang mempersoalkan wacana ini, Fatwa menilai kondisi ini sebagai momentum bagi DPD untuk bergegas.
"Apa yang dimaksudkan Muhaimin membubarkan DPD sama dengan usulan ke UUD 1945 asli. Suatu hal yang mundur," tutur dia.
"Menurut saya mustahil DPD dibubarkan. Justru ini memecut kita menggunakan momentum ini untuk bergegas, termasuk berdiskusi dengan mengundang beberapa pakar," tambah Fatwa.
Sebelumnya, wacana pembubaran DPD meyeruak saat Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar mengatakan arus kuat pengurus daerah partainya menghendaki DPD dibubarkan karena dianggap sama sekali tidak berfungsi.
"Jadi arus kuat teman-teman dari diskusi Forum Musyawarah Kerja Provinsi banyak yang menganggap DPD tidak berfungsi sama sekali karena di satu provinsi hanya ada empat anggota DPD," kata Muhaimin pada Musyawarah Kerja Nasional PKB di JCC, Jakarta, Jumat (5/2).
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016