Pemindahan patung Sri Sultan Hamengku Buwono IX ini sebagai bentuk apresiasi terhadap sang pembuat patung Roestam Aji serta bentuk penghargaan terhadap Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 8 Juni 2003 ole
Yogyakarta (ANTARA News) - Patung Sri Sultan HB IX yang selama puluhan tahun berada di rumah warga Jalan Batikan No.665, Kelurahan Wirogunan, Yogyakarta, dan dalam kondisi kurang terawat, Senin sore dipindahkan ke dalam kompleks Keraton di Bangsal Ksatriyan.
"Pemindahan patung Sri Sultan Hamengku Buwono IX ini sebagai bentuk apresiasi terhadap sang pembuat patung Roestam Aji serta bentuk penghargaan terhadap Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang telah ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada 8 Juni 2003 oleh Presiden Megawati," kata putri Sri Sultan HB X, GKR Mangkubumi.
Sosok Sri Sultan HB IX yang juga merupakan ayah dari Sri Sultan HB X yang bertahta saat ini, merupakan tokoh penting dalam upaya kemerdekaan Republik Indonesia.
Sri Sultan HB IX juga dikenal sebagai sosok penentang penjajahan Belanda, dan terus mendorong kemerdekaan Indonesia. Bahkan Keraton Yogyakarta pada masa perang kemerdekaan juga dijadikan sebagai tempat persembunyian dan perlindungan bagi para pejuang.
Atas perannya ini, seorang pematung Roestam Aji kemudian pada 1953 membuat patung Sri Sultan HB X di sebuah rumah di Jalan Batikan, Kota Yogyakarta, yang saat itu merupakan tempat berkumpulnya para seniman, namun atas beberapa pertimbangan patung ini tidak diselesaikan oleh sang pematung.
Terhitung sejak 1953 patung Sri Sultan HB IX dengan tinggi sekitar 140 sentimeter dan berat kurang lebih 800 kilogram ini berada di halaman rumah Jalan Batikan No.665 dan kondisinya kurang terawat.
Sebelum dipindahkan, terlebih dahulu dilakukan doa dan setelah itu dilanjutkan dengan prosesi siraman air menggunakan padi yang dilakukan langsung GKR Mangkubumi yang juga merupakan cucu dari Sri Sultan HB IX.
Usai dilakukan prosesi siraman, patung kemudian dibungkus menggunakan kain mori dan diikat menggunakan pita merah putih dan kemudian diangkat ke kendaraan pengangkut menuju kompleks Keraton Yogyakarta.
Semasa hidupnya, Sri Sultan HB IX tercatat sempat menduduki beberapa jabatan penting di Pemerintah Republik Indonesia, diantaranya sebagai Wakil Presiden pada periode 1973 hingga 1978.
(U.V001)
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016