Ini mau kami seimbangkan, bukan minta disejajarkan dengan kewenangan DPR."
Mataram (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad menilai, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Muhaimin Iskandar memberikan alternatif bagi eksistensi DPD, dan bukan ingin membubarkannya.
"Saya menangkap bahwa itu bukan pembubaran DPD, namun memberikan alternatif, yaitu dibubarkan atau diperkuat," katanya di Mataram, Sabtu.
Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) lulusan 1972 itu meyakini bahwa PKB ingin memperkuat keberadaan DPD di Indonesia sehingga pihaknya mendukung amandemen Undang Undang Dasar (UUD) 1945 dalam rangka penguatan DPD.
Mantan Gubernur Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) itu menilai, DPD selama ini sudah berperan dalam proses legislasi, namun belum maksimal sehingga dibutuhkan penguatan melalui amandemen UUD 1945.
"Kami selama ini sudah berperan, namun belum optimal, masih mentok karena kewenangannya dibatasi," ujar alumni Universitas Oklahoma City, Amerika Serikat (AS), itu.
Menurut dia, perlu ada keseimbangan antara perwakilan politik dan perwakilan daerah dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.
Alumni Universitas Florida State, Talahase, AS, tersebut menilai, selama ini pengambilan keputusan dalam ketatanegaraan dipengaruhi perwakilan politik, namun perwakilan daerah kurang diperhatikan.
"Ini mau kami seimbangkan, bukan minta disejajarkan dengan kewenangan DPR," demikian Farouk Mohammad.
Ketua Umum DPP PKB, Muhaimin Iskandar, dalam Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) PKB di Jakarta, Jumat (5/2), mengemukakan bahwa ada pilihan bagi DPD untuk ditambah kewenangannya atau dibubarkan.
"Pilihannya mau ditambah kewenangan atau dibubarkan," demikian Muhaimin.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016