Jakarta (ANTARA News) - Pusat Kajian Jaminan Sosial Nasional (PKJSN) mengingatkan agar pemerintah memperhatikan kesinambungan transformasi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Nasional Ketenagakerjaan terkait pemilihan direksi pada periode berikutnya.
"Kami tidak mempermasalahkan siapapun yang akan terpilih pada periode direksi berikutnya, tetapi kami mengingatkan bahwa badan penyelenggara ini harus dikelola secara profesional dan transparan," kata Ketua PKJSN Ridwan Max Sijabat di Jakarta, Sabtu.
Komisi IX DPR RI telah menetapkan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Ketenagakerjaan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno pada Rabu (27/1).
Kelimanya, adalah Adityawarman, Indah Hasman, Rekson Silaban, Eko Darwanto, dan Poempida Hidayatullah.
Sebelumnya, pada 31 Desember 2015, masa kerja seluruh direksi dan berakhir dan Presiden sudah menerbitkan Keppres pemberhentian dan pengangkatan kembali seluruh direksi yang lama sebagai pelaksana tugas.
Saat ini semua pemangku kepentingan menanti siapa yang akan terpilih sebagai direksi periode selanjutnya.
PKJSN mengingatkan, apa yang sudah dirintis oleh direksi sebelumnya harus dilanjutkan. "Jika tidak, maka apa yang sudah dilakukan saat ini akan sia-sia," ucap Ridwan.
Transformasi dari BUMN PT persero menjadi badan penyelenggara di bawah Presiden berjalan baik. Direksi lama bahkan sudah mengembangkan sistem IT yang mampu menjawab tantangan atas peningkatan jumlah kepesertaan secara signifikan.
Saat ini terdapat 19,2 juta peserta aktif dari 37 juta pekerja formal dengan jumlah dana iuran Rp35,9 triliun, sedangkan untuk pekerja Informal sekitar 800 ribu dan ditargetkan menjadi 2 juta tahun ini.
Kepala Divisi Pengembangan IT BPJS Ketenagakerjaan Romie Erfianto sebelumnya menjelaskan pihaknya terus mengembangkan sistem IT yang memudahkan pekerja mengakses informasi tentang program jaminan sosial.
Pengembangan IT, kata Romie, tidak sekadar memudahkan, tetapi juga menjadi program jaminan sosial menjadi transparan. Peserta bisa mengecek pembayaran iuran dan pengembangan dananya.
"Transparansi juga menghindari persepsi dan kecuekan peserta, karena selama ini masih beredar anggapan bahwa jaminan sosial sekadar menghimpun dana atas nama peraturan perundangan dan iurannya dianggap uang hilang," ucap Romie.
Kini, kesadaran itu meningkat di kalangan muda dengan terus membesarnya penggunaan telepon genggam pintar sehingga Tim IT BPJS-TK juga menyediakan akses pada seluruh kanal, baik yang berbasis android, ios, maupun blackberry.
Pewarta: Erafzon SAS
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016