Kri Makassar (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara menegaskan dirinya mendukung peningkatan kompetensi wartawan Indonesia, terutama dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN.

"Tiap kesempatan bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan kompetensi wartawan sehingga kompetensinya meningkat," katanya di atas KRI Makassar, Sabtu.

Hal itu dikatakannya dalam diskusi bertajuk "Perkembangan Pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan" di atas KRI Makassar, Sabtu.

Dia mengatakan, Kemenkominfo mendukung peningkatan komptensi di dunia televisi dengan menegaskan komitmen perusahaan televisi untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia jurnalis.

Menurut dia, pemerintah tidak memberikan ijin uji kompetensi untuk di media cetak dan darling karena Undang-Undang Pers telah mengatur hal tersebut.

"Namun untuk media elektronik masih bisa dipaksakan kehendak bersama agar perusahaan memberikan kompetensi dan kapasitas jurnalis di televisi," ujarnya.

Rudiantara mengatakan, Kemenkominfo dalam menghadapi MEA sangat memperhatian SDM di bidang teknologi informasi dan komunukasi.

Hal itu menurut dia dilakukan dengan mendirikan beberapa Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Komunikasi

"Dalam menghadapi MEA, kami bekerjasama dengan beberapa pihak membentuk LSP di bidang TIK. Apapun tujuan untuk meningkatkan kualitas dan kapasitas (profesi jurnalis), kami dukung," ujarnya.

Direktur Uji Kompetensi Wartawan Persatuan Wartawan Indonesia, Usman Yatim mengatakan profesi akan diakui apabila memiliki komptensi. Karena itu dia menilai kompetensi di kalangan jurnalis sangat penting sehingga ada standar kelayakan.

"Kami berharap dukungan dari semua pihak terutama pemerintah agar semua wartawan dalam melaksanakan uji kompetensi," katanya.

Pengamat komunikasi Tjipta Lesmana dalam diskusi tersebut menjelaskan di Amerika Serikat dalam sepuluh tahun terakhir ada wacana bagaimana wartawan dapat menulis lebih kompeten dan menaati kode etik jurnalistik.

Dia menilai hal yang sama harus diterapkan di Indonesia sehingga semua wartawan harus mengikuti uji kompetensi.

"Harus ada standar minimun yang dimiliki wartawan, prinsip utamanya adalah menegakkan kebenaran," ujarnya.

Dia mengajak semua jurnalis untuk menaati kode etik dan meningkatkan kompetensi karena penilaian masyarakat terhadap profesi wartawan semakin merosot.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016