Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ledia Hanifa Amalia meminta pemerintah untuk menambah petugas haji yang mengurusi kesehatan jamaah mengingat adanya kemungkinan kuota haji Indonesia bertambah dibanding 2015.
"Jumlah petugas kesehatan tahun lalu kurang proporsional, selanjutnya perlu ditambah," kata Ledia di Jakarta, Jumat.
Tahun lalu, kata Ledia, petugas kesehatan haji hanya 1.428 orang dengan komposisi 376 dokter dan 1.052 tenaga kesehatan. Dari jumlah petugas itu harus mendampingi 155.200 anggota jamaah haji reguler.
Penambahan petugas kesehatan, kata Ledia, harus dilakukan menilik lebih dari separuh anggota jamaah haji Indonesia masuk dalam kategori kesehatan risiko tinggi.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini juga meminta Kementerian Kesehatan meningkatkan kualitas dukungan kesehatannya bagi jemaah haji seperti di Madinah. Alasannya, otoritas Arab Saudi di Madinah melarang tenaga medis melakukan pengobatan jamaah di pemondokan.
Dengan kata lain, lanjut Ledia, jamaah Indonesia harus berobat di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) di Madinah.
Ledia juga meminta Kemenag dan Kemenkes agar bekerja sama dalam melakukan monitoring kesehatan bagi jamaah haji. Salah satunya dengan membuat catatan medis jamaah sejak mereka mendaftar sampai di Arab Saudi. Dengan begitu, rekam medis dapat terus dipantau.
Menurut wakil ketua Komisi VIII ini, jamaah haji terutama golongan risti memiliki risiko gangguan kesehatan dengan berbagai kendala selama beribadah.
"Timbul kejiwaan baru sampai di sana, stres tinggi sekali, pemondokan jaraknya jauh, harus naik tangga yang tinggi, adaptasi cuaca dan sebagainya," kata dia.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016