Jakarta (ANTARA News) - Dokter spesialis ginjal dan hipertensi Tunggul Diapari Situmorang SpPD-KGH mengatakan bahwa urusan mencari pedonor ginjal bukan ranah para dokter dan rumah sakit.
"Dokter tim transplantasi adalah dokter-dokter spesialis berbagai ilmu yang merupakan satu tim yang solid dan terorganisasi dengan baik. Jadi saya kira tidak pernah akan ada dari tim dokter ikut-ikutan cari donor. Tidak sempat dan bukan kerjaannya," kata Dokter Tunggul saat dihubungi ANTARA News, Jumat.
Ia juga menilai bahwa keterlibatan rumah sakit dalam jual beli ginjal merupakan hal yang tidak masuk akal.
"Rumah sakit hanya menyediakan sarana prasarana, mana mungkin ikutan," ujarnya.
Menurut Dokter Tunggul, Indonesia memang belum memiliki jaringan pencari donor seperti halnya yang sudah ada di Eropa atau di Amerika (United Nation Organization Organ Sharing).
"Indonesia belum ada, seharusnya memang ada. Tetapi dulu yang ikut berperan kalau bisa yayasan yang mempunyai kepedulian terhadap ginjal," tutur Dokter Tunggul.
Meski demikian, Dokter Tunggul menegaskan bahwa yang lebih penting bukan soal mendirikan badan jaringan pencari donor melainkan membuat regulasi terkait donor organ.
"Yang lebih penting pemerintah harus membuat regulasi, harus ada payung hukumnya," katanya.
Ia menambahkan bahwa kesadaran masyarakat akan donor ginjal masih sangat kurang. Padahal, katanya, seseorang bisa hidup normal dengan satu ginjal.
"Bukan hanya kurang, tetapi masih banyak yang ketakutan. Soal ini, saya kira itu tugas dokter dan pemerintah untuk mensosialisasikan bahwa orang dengan ginjal satu juga bisa hidup tetapi diamati dulu dengan baik, data harus teliti. Tidak gampang bagi kami menentukan sesorang harus jadi donor, butuh pemeriksaan detail," jelasnya.
Menurut Tunggul, persoalan transplantasi ginjal di dunia termasuk di Indonesia adalah donor yang sangat terbatas. Oleh sebab itu, kesenjangan antara kebutuhan dan persediaan yang tinggi mendorong orang-orang yang tidak bertanggung jawab untuk mengambil keuntungan, salah satunya melakukan perdagangan ginjal yang jelas-jelas melanggar hukum.
"Dokter tidak dikut-ikutan dan jangan dilibatkan. Tidak mungkin dokter yang waras akan terlibat apalagi tim transplantasi ginjal. Urusan kami mempersiapkan dan melakukan transplantasi," tutur Dokter Tunggul.
Pewarta: Monalisa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016