Jakarta (ANTARA News) - Pemeriksaan Direktur Utama Badan Urusan Logistik (Bulog) Widjanarko Puspoyo yang sedianya dilakukan di Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Selasa dijadwalkan kembali pada Kamis, 1 Maret 2007 karena saksi tersebut sakit. "Ada surat keterangan sakit dari dokter dengan pengantar," kata Hendarman Supandji, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) kepada wartawan di Jakarta, Selasa sore. Sebelumnya Widjanarko dijadwalkan diperiksa pada Jumat, 23 Februari lalu dalam kapasitas sebagai saksi kasus dugaan korupsi kerjasama usaha pengelolaan sapi potong antara Bulog, PT Lintas Nusa Pratama (LNP) dan PT Surya Bumi Manunggal (SBM). Namun mangkir tanpa memberi keterangan alasannya. Pada hari Jumat itu, penyidik langsung melayangkan pemanggilan kedua dan menjadwalkan pemeriksaan Dirut Bulog pada Selasa, 27 Februari 2007 namun pada hari yang telah dijadwalkan diperoleh keterangan bahwa saksi tersebut sakit. Surat keterangan sakit itu, menurut Hendarman, dikeluarkan dokter dari Klinik Bulog namun ia menolak menyebutkan jenis penyakit yang diderita oleh Widjanarko. Penyidik Pidsus Kejagung telah meminta keterangan dari dua karyawan Bulog yaitu Imanusafi dan Tito Pranolo masing-masing pada Jumat (23/2) dan Senin (26/2). Kasus dugaan korupsi kerjasama usaha pengelolaan sapi potong antara Bulog dengan PT LNP dan PT SBM itu sebelumnya disidik oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Hingga saat ini belum dipastikan angka kerugian negara maupun nama tersangka dalam kasus korupsi tersebut.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007