Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penanganan perkara terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera diselesaikan.
"Presiden ingin perkara yang terkait dengan KPK segera diselesaikan karena ini sudah cukup lama dan kita harus fokus pada persoalan lain terutama pembangunan ekonomi," kata Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis.
Johan yakin dalam waktu dekat akan ada keputusan yang akan diambil oleh Kejaksaan Agung terkait kasus mantan Ketua KPK Abraham Samad, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan penyidik KPK Novel Baswedan.
Hari ini Presiden Jokowi memanggil Jaksa Agung M Prasetyo dan Kepala Polri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk melaporkan penanganan perkara itu.
"Tadi Presiden didampingi Mensesneg Pratikno," kata Johan Budi.
Ia mengatakan sebelumnya Presiden telah mendengar informasi mengenai penanganan kasus Abraham Samad, Bambang Widjojanto dan Novel Baswedan.
"Atas informasi dan masukan yang ada, Presiden meminta kehadiran Pak Jaksa Agung dan Kapolri. Tadi ada beberapa pokok bahasan intinya presiden ingin memperoleh laporan terkait berbagai persoalan di antaranya terkait kasus AS, BW dan Novel," katanya.
Johan menyebutkan bahwa sudah ada kesimpulan yang akan segera diselesaikan terkait perkara-perkara tersebut.
"Keputusannya diserahkan kepada Jaksa Agung. Nanti bisa konformasi ke Jaksa Agung," katanya.
Ia menjelaskan bahwa untuk kasus Novel perkaranyaya sudah disampaikan ke pengadilan namun ada peluang untuk menarik dakwaan itu.
"Tentunya dengan alasan yang bisa dibenarkan secara hukum," kata Johan Budi.
Pewarta: Agus Salim
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016