Pangkalpinang (ANTARA News) - Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Brigjen Pol Gatot Subiyaktoro menyatakan akan menindak tegas oknum anggota Polri ataupun masyarakat yang terbukti menjadi calo dalam penerimaan anggota Polri di wilayah itu,

"Jika ada oknum anggota atau masyarakat mengaku dapat meluluskan menjadi anggota Polri dengan meminta sejumlah uang pada orang tua pendaftar, maka akan ditindak tegas sesuai komitmen saya. Bagi masyarakat yang pernah menjadi korban, saya minta segera melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)," katanya di Pangkalpinang, Rabu.

Terkait dengan laporan masyarakat terhadap Brigadir JM yang diduga menjadi calo dalam penerimaan anggota Polri pada 2013 lalu, saat ini masih dalam proses penyidikan.

Ia mengatakan, Brigadir JM dicurigai meminta sejumlah uang guna meluluskan suatu peserta, kini penyidik masih mempelajari kasus tersebut, apabila ditemukan minimal dua alat bukti yang cukup, maka Brigadir JM segera dipidana.

Ia mengimbau kepada masyarakat Babel yang berniat bergabung menjadi anggota Polri diharapkan jangan sampai tergiur oleh tawaran dari oknum yang menjanjikan mampu meluluskan dengan permintaan sejumlah uang.

"Untuk penerimaan anggota Polri, siapapun tak akan bisa meluluskan menjadi anggota Polri terkecuali yang bersangkutan sendiri. Lulus tidaknya calon sangat tergantung pada kesiapan calon itu sendiri, mulai dari kesiapan fisik, mental maupun akademik," ujarnya.

Pewarta: Ahmadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016