"Harus ada kajian mendapalam untuk menimbang efek positif dan negatif dari usulan tersebut. Sebab ruang publik berada dalam tanggung jawab Pemkot Bekasi," katanya di Bekasi, Rabu.
Menurut dia, dampak negatif yang saat ini menjadi pertimbangan pihaknya atas penggratisan parkir tersebut di antaranya berkurangnya target Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"PAD sektor retribusi parkir kita luar biasa besarnya, bisa sampai puluhan miliar. Penataan parkir yang punya potensi harus dapat apresiasi," katanya.
Dikatakan Rahmat, desakan tersebut terjadi pada ruang publik Alun-alun Kota Bekasi di Jalan Pramuka, Bekasi Selatan.
Sedikitnya 11 komunitas warga dari berbagai latar belakang profesi dan strata sosial menyampaikan surat terbuka kepada Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi membebaskan biaya parkir ruang publik di alun-alun setempat.
Namun demikian, Rahmat mempertimbangkan bila lokasi itu digratiskan biaya parkirnya maka dapat berimplikasi pada sejumlah lahan parkir lainnya yang berdekatan dengan Alun-alun.
"Jika area Alun-alun digratiskan parkirnya, maka masyarakat yang akan ke RSUD, kantor BPJS, dan Polres akan berebut parkir di Alun-alun. Dampaknya macet," katanya.
Rahmat juga mengimbau instansi terkait agar tidak memberikan reaksi berlebihan terhadap petisi yang disampaikan oleh masyarakat itu.
"Negara yang kuat kalau masyarakatnya taat dan patuh pajak. Di negara besar pun demikian," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016