Keputusan itu diambil dalam rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung, usai rapat terbatas, mengatakan dalam rapat terbatas sempat ada opsi menggratiskan jembatan namun pemerintah akhirnya memutuskan untuk menurunkan tarif demi membantu lalu lintas barang dan orang di Pulau Jawa dan Madura.
Di tempat yang sama, Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan tarif tol Jembatan Suramadu saat ini adalah Rp90 ribu untuk truk besar, Rp60 ribu truk sedang dan Rp30 ribu untuk jenis sedan.
Soekarwo menilai tepat keputusan penurunan tarif itu sehingga barang-barang tidak lagi mahal, sedangkan kelanjutan badan yang mengelola Jembatan Suramadu masih dibahas.
Rapat kabinet terbatas juga memutuskan bahwa tanah di ujung jembatan sisi Surabaya dan Madura masing-masing 60 hektare tidak lagi dikuasai badan pengelola sehingga warga yang mendiami tanah di kedua sisi jembatan dapat mengurus sertifikat yang sejak 1978 dihentikan oleh pemerintah.
Pramono mengatakan status tanah menggantung itu mengakibatkan kedua daerah di ujung jembatan tidak berkembang. "Dengan keputusan itu akan menjadi kado awal tahun yang baik," katanya.
Pramono mengatakan di sisi Surabaya saja tanah 600 hektere itu telah didiami 80 ribu warga atau 27 ribu kepala keluarga.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan keputusan itu membuat warga bisa mengurus sertifikat termasuk memecah tanah dan menegaskan status kepemilikan tanah adalah milik warga dan hanya sebagian tanah negara yang dikuasai TNI AL.
Jembatan Suramadu diresmikan pada 10 Juli 2009 dengan panjang 5.438 meter dan lebar 30 meter.
Jembatan terpanjang di Indonesia itu melintasi Selat Madura dan menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Madura.
Pewarta: Santoso
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016