Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian telah menerima laporan terkait kondisi bisnis Panasonic di Indonesia, yang diberitakan menutup pabriknya, kata Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika Kemenperin I Gusti Putu Suryawirawan.
Sayangnya, Putu belum ingin membuka isi laporan tersebut kepada media, sebelum ada pernyataan resmi dari perusahaan elektronik asal Jepang itu.
"Laporan sudah ada, tapi saya tidak berani ngomong, biar industrinya dulu ngomong. Semua kan harus sesuai fakta," ujar Putu saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Dalam keterangannya, Putu menyampaikan ilustrasi bahwa sebuah industri, khususnya elektronik, akan sangat bergantung pada kebutuhan dan perkembangan teknologi.
Misalnya, Putu mencontohkan, pabrik walkman pada masanya sangat jaya, karena digunakan untuk memutar musik dengan kaset di mana saja.
Kemudian, teknologi berkembang, hingga pada akhirnya lagu-lagu yang ingin didengarkan bisa disimpan dalam bentuk Universal Serial Bus (USB) atau gawai lainnya.
"Dengan demikian, apa kita bisa memaksa pabrik walkman untuk tidak tutup, tentu tidak bisa, karena pasarnya sudah bergerser, Pada akhirnya dibutuhkan perubahan," ujar Putu.
Terkait tenaga kerja yang berhenti beroperasi, Putu menyampaikan, perusahaan memiliki kewajiban untuk melatih mereka agar bisa membuat produk yang sesuai dengan perkembangan teknologi.
Dalam hal ini, Putu meyakini bahwa hal yang sama juga akan dilakukan perusahaan raksasa elektronik Panasonic.
"Belum tentu PHK, Panasonic adalah perusahaan besar, terhormat, dia punya cara," pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa beberapa anggota organisasinya akan terkena PHK oleh dua perusahaan elektronik Panasonic dan Toshiba.
Iqbal menyampaikan, pabrik lampu milik Panasonic Lighting di Pasuruan dan Cikarang dan pabrik televisi Toshiba di Cikarang tersebut akan tutup.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016