"Saya ingin mengajak masyarakat dan semua pihak jangan menggeneralisasi itu. Jika ada satu, dua pondok pesantren yang mengajarkan paham radikalisme, perlu dipertanyakan apa benar itu pondok pesantren atau hanya sebagai kedok saja," kata dia kepada wartawan pada kuliash kuliah umum di Universitas Muhammadiayah Surakarta, Rabu.
Lukman mengatakan, pondok pesantren di Indonesia jika benar-benar pesantren, tentu tidak akan mengajarkan ajaran-ajaran yang bertolak belakang dengan esensi Islam yang harus membawa dan menebarkan keselamatan.
"Kalau ada pesantren yang mengajarkan sesuatu yang bertentangan dengan agama Islam, maka harus dipertanyakan, apakah benar itu pesantren. Karena pesantren di Indonesia itu mempunyai ciri khas tersendiri, sejak ratusan tahun lalu. Ada pengasuhnya, ada kurikulumnya yang baku, ada metodenya pengajarannya yang khas," katanya.
Dia mengatakan namun jika indikasi itu benar maka pemerintah harus serius menangani hal ini, dengan melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT), MUI dan instansi lainnya.
Lukman mengaku sudah dan selalu berkoordinasi dengan BNPT dan berbagai pihak untuk mengantisipasi berkembangnya radikalisme di Indonesia, apalagi gerakan terorisme di Indonesia dan dunia semakin menigkat.
"Tapi kembali, isu adanya ponpes radikal ini harus dicermati, apa benar itu pesantren atau hanya mengatasnamakan pesantren saja," kata Lukman.
Pewarta: Joko Widodo
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016