Surabaya (ANTARA News) - Setelah kasus pelanggaran wilayah di perairan blok Ambalat sempat reda, kini sejumlah Kapal perang dan pesawat Malaysia kembali melanggar wilayah perairan dan udara Indonesia kawasan tersebut. Kadispen Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) Letkol Laut (KH) Drs Toni Syaiful di Surabaya, Selasa, menjelaskan bahwa kasus pelanggaran wilayah laut dan udara terjadi berulang-ulang sejak 24 Februari 2007 lalu. "Kasus Ambalat di Laut Sulawesi yang merupakan perbatasan Indonesia - Malaysia yang pada 2004 lalu sempat ramai dan kemudian reda,, kini kembali tercoreng dengan ulah beberapa kapal perang dan pesawat udara negeri jiran tersebut yang kembali melanggar wilayah NKRI," katanya. Ia menjelaskan, pelanggaran pertama terjadi pada 24 Februari 2007 pukul 10.00 WITA, yakni kapal perang Malaysia jenis patroli KD Budiman-3909 melintas dengan kecepatan sepuluh knot memasuki wilayah NKRI sejauh satu mil laut. "Pelanggaran kedua terjadi sore harinya pukul 15.00 WITA, kapal perang jenis patroli KD Sri Perlis-47 kembali melintas dengan kecepatan sepuluh knot memasuki wilayah NKRI sejauh dua mil laut. Setelah dibayang-bayangi KRI Weling, kedua kapal berhasil diusir keluar wilayah RI," katanya. Dikatakannya, peristiwa yang ketiga kalinya terjadi 25 Februari 2007 pukul 09.00 WITA KD Sri Perlis-47 memasuki wilayah NKRI sejauh 3.000 yard. "KD Sri Perlis-47 akhirnya diusir keluar wilayah RI oleh KRI Untung Suropati-872. Pada hari yang sama, sekitar pukul 11.00, satu pesawat udara patroli maritim Malaysia jenis Beech Craft B 200 T Superking melintas memasuki wilayah NKRI sejauh 3.000 yard," katanya. Empat kapal perang TNI AL, masing-masing KRI Ki Hadjar Dewantara, KRI Keris, KRI Untung Suropati dan KRI Weling yang tergabung dalam operasi "Balat Sakti", hingga saat ini masih melaksanakan patroli pengamanan perbatasan di wilayah tersebut. "Sebenarnya pelanggaran yang dilakukan kapal perang dan pesawat udara Malaysia tidak terjadi saat ini saja. Tahun 2006 lalu Gugus Tempur Laut Koarmatim mencatat 35 kali pelanggaran telah dilakukan Malaysia. Namun demikian, kapal itu selalu dihalau oleh kapal-kapal perang TNI AL yang rutin menggelar operasi," katanya. Karena itu, pihaknya menilai perlunya perhatian yang serius dan tindakan nyata dari pemerintah Indonesia berupa komplain diplomatik yang berisi protes keras terhadap tindakan Malaysia tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007