Jakarta (ANTARA News) - Tim penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) untuk kedua kalinya menggeledah rumah Jessica Kumala Wongso, tersangka dalam kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Rabu.

Tim penyidik datang pukul 11.00 WIB dan langsung memasuki rumah Jessica di Jalan Selat Bangka, Sunter, Jakarta Utara, setelah bapak Jessica dan kuasa hukumnya yang berada di rumah dua lantai bercat putih itu mengizinkan mereka masuk.

Baik penyidik kepolisian maupun anggota keluarga belum mau berkomentar mengenai penggeledahan tersebut.

"Izinkan kami bekerja dulu," kata seorang penyidik, yang kemudian melarang wartawan ikut masuk ke dalam rumah Jessica.

Penyidik Polda Metro Jaya telah mengunjungi rumah Jessica pada Senin kemarin namun tidak jadi masuk ke dalam rumah karena penghuninya sedang tidak ada.

Pada 11 Januari 2016 penyidik juga memeriksa rumah itu untuk mencari celana Jessica yang hingga saat ini belum ditemukan.

Jumat pekan lalu Jessica Kumala Wongso ditetapkan sebagai tersangka dan kemudian ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam Sabtu (30/1).

Polisi menyatakan hingga saat ini masih menguatkan alat bukti dan mengumpulkan keterangan ahli serta ayah, suami dan saudara kembar Mirna.

Mirna kejang-kejang dan kemudian meninggal dunia setelah meminum kopi yang diduga dicampur dengan senyawa sianida di sebuah kafe di Jakarta pada 6 Januari.

Pewarta: Alviansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016