"Kondisinya saat ini jauh lebih baik," ujarnya ditemui usai bersilaturahmi di Pondok Pesantren Maslakul Huda di Desa Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jateng, Selasa.
Apakah Gafatar melakukan pelanggaran, kata dia, belum bisa diputuskan karena masih dipelajari dan dilihat oleh Kejaksaan Agung.
Dalam memutuskan soal Gafatar, kata dia, tidak boleh terburu-buru, mengingat mereka juga warga Negara Indonesia.
Sejauh ini, kata dia, hampir semua warga yang sebelumnya bergabung dengan Gafatar di Kalimantan sudah pulang ke daerah asalnya masing-masing.
Termasuk warga Jateng yang ikut bergabung dengan Gafatar, kata dia, informasi dari Pangdam IV Diponegoro juga sudah pulang.
"Mereka juga sudah diurus oleh masing-masing pemda dengan baik," ujarnya.
Untuk mencegah kasus serupa terulang, kata dia, perlu peran para alim ulama untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat agar tidak mudah bergabung dengan kelompok tertentu.
Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, warga yang sempat bergabung dengan Gafatar dipulangkan dari Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat yang dipusatkan di Asrama Haji Donohudan, Boyolali, pada Jumat (29/1).
Salah satu PNS Pemkab Kudus yang merupakan warga Jepara juga ada yang ikut bergabung dengan Gafatar, namun dia terancam dipecat dari status PNS karena tidak masuk kerja selama 46 hari tanpa pemberitahuan atau izin.
Jumlah warga Kudus yang bergabung dengan Gafatar tercatat sebanyak 55 orang, namun yang pulang ke Kudus sebanyak 52 orang.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin Lathif
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016